Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sempat Jadi Klaster Covid, Giant Margo City Depok Kembali Dibuka

Depok mengizinkan lagi Giant Margo City beroperasi setelah sebelumnya tutup karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19.

26 Agustus 2020 | 11.48 WIB

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di Mall Margo City, Depok, Jawa Barat, Sabtu 22 Agustus 2020. Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan menyusul setelah ditemukan karyawan Giant yang positif Covid-19. Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di Mall Margo City, Depok, Jawa Barat, Sabtu 22 Agustus 2020. Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan menyusul setelah ditemukan karyawan Giant yang positif Covid-19. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Zamrowi telah mengizinkan pusat perbelanjaan Giant Margo City kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup karena karyawannya terpapar Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Zamrowi mengatakan, Giant Margo City boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat baik terhadap pengunjung maupun karyawannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kini lebih tegas aja, lebih disiplin, baik kepada Margo City maupun Giant,” kata Zamrowi, Rabu 26 Agustus 2020.

Zamrowi mengatakan, disiplin protokol kesehatan yang diterapkan yakni mewajibkan seluruh karyawan dan tenant di Giant dan Margo City melakukan rapid test.

“Jika hasil rapid testnya nonreaktif baru boleh masuk,” kata Zamrowi.

Sementara untuk pengunjung, Zamrowi menekankan agar pengelola mal dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

“Kan masih suka lihat ada orang datang nggak pakai masker masuk, padahal obatnya masker aja kok dan jaga jarak, sekarang lebih tegas aja,” kata Zamrowi.

Selain itu, lanjut Zamrowi, pihak mal juga harus membatasi pengunjung mal tidak lebih dari 50 persen kapasitas pengunjung.

“Kalau lebih, yang mereka harus tutup dari tempat parkir. Ada countingnya di depan, kalo nggak salah 4000 an pada waktu yang sama, jika sudah segitu, tunggu ada yang keluar baru boleh masuk lagi,” kata Zamrowi.

Lebih jauh Zamrowi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali jika kedapan terjadi hal serupa.

“Semuanya kami pantau karena tim keliling terus setiap hari. Bukan cuma Margo dan Giant. Semua mal kami pantau,” kata Zamrowi.

Diketahui sebelumnya, Giant Margo City melakukan penutupan sementara sejak 15 Agustus 2020 hingga 25 Agustus 2020, setelah 16 karyawannya dinyatakan positif Covid-19.

Akibat kejadian itu, Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menetapkan Giant Margo City sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

Kini pusat perbelanjaan yang terletak di jalan Margonda Raya itu sudah diperbolehkan beroperasi normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus