Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penambang emas ilegal bernama Sudian dikabarkan tewas tertimbun longsor di lubang galian Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudian, 36 tahun, telah lima hari dinyatakan tidak pulang oleh keluarganya. Kerabat dan keluarga kemudian melakukan pencarian di kawasan penambangan emas Gunung Pongkor tempat pria itu biasa bekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua RW 04 Desa Siranggap, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Madroi, membenarkan kabar seorang warganya meninggal di Gunung Pongkor.
“Kata saudaranya, tertimbun longsoran di lubang (galian emas),” kata Madroi pada Ahad, 8 November 2020.
Menurut Madroi, kabar itu didapat pada Sabtu, 7 November 2020. “Korban belum dievakuasi karena medan yang sulit, akses jalan terjal dan curam,” kata Madroi.
Kepala Kepolisian Sektor Nanggung Inspektur Satu Dedi Hermawan juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan petugas kepolisian sebelumnya mendapat laporan tentang hilangnya warga Siranggap itu beberapa hari lalu. Pada Jumat, 6 November 2020, polisi membentuk tim pencarian yang melibatkan pihak keamanan PT Antam.
Cuaca yang tidak bersahabat membuat tim menghentikan pencarian terhadap Sudian.
“Cuaca hujan terus, mengharuskan pencarian korban tertimbun longsor dihentikan sementara,” kata Dedi kemarin.
Ia mengatakan mendapat informasi Sudian sudah tertimbun longsoran tanah sejak Jumat sore. Dedi menyebut Sudian tertimbun longsoran tanah dalam lobang pertambangan emas di lokasi bekas galian PT. Antam.
Gunung Pongkor adalah kawasan tambang emas yang dikelola PT Antam. Namun selama ini kawasan itu juga dikenal dipenuhi oleh para penambang emas ilegal. Kabar para penambang ilegal tertimbun di Gunung Pongkor bukan kali ini saja terjadi.
Pada Mei 2019, sebanyak 8 orang tertimbun longsor di kawasan tersebut. Sebanyak dua orang meninggal dalam peristiwa tersebut.
PT Antam hingga kemarin belum mendapat informasi terkini terkait peristiwa tertimbunnya seorang warga Nanggung di lokasi bekas penambangan itu.
Petugas Hubungan Masyarakat PT. Antam, Agus Setiyono mengatakan, lokasi longsor tersebut diperkirakan berada di luar lokasi penambangan mereka saat ini.
“Tapi yang pasti itu kami menyebutnya gurandil atau penambang ilegal. Polisi kan nyebutnya di lokasi bekas galian kami, kalau lokasi bekas galian, kami tutup atau filling,” kata Agus.