Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengolah sampah atau limbah B3 sebanyak 69.896,48 kilogram. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut berasal dari rumah tangga hingga tempat isolasi terkendali seperti RSDC Wisma Atlet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menerangkan limbah rumah tangga tahun ini jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk 2020 jumlahnya 1.538,77 kilogram, tahun ini di sektor rumah tangga 2.106,65 kilogram. Jadi memang meningkat signifikan di tahun 2021," ujar Asep di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Desember 2021.
Untuk limbah B3 dari tempat isolasi terkendali, Asep mengatakan ada tujuh lokasi karantina tersebut, antara lain Graha TMII, Graha Ragunan, Rusun Nagrak, Cik's Mansion, LPMP Jagakarsa, Masjid Hasyim Ashari Cengkareng, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka Jakarta Timur.
"Total keseluruhannya untuk limbah B3 dari tempat isolasi ada 68.357,71 kilogram," ujar Asep.
Asep mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki beberapa tempat penampungan sementara limbah B3, antara lain di Lenteng Agung, Bambu Larangan, Ciracas, dan Waduk Cincin. Lalu, untuk skala kecamatan ada di Cempaka Putih, Kebon Jeruk, Duren Sawit, Semper, Kantor DLH, Cakung, Pulo Gadung, Pesanggrahan, Tegal Alur, dan Condet.
Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G Partakusuma menerangkan, limbah medis dari rumah sakit rata-rata 1 kilogram per pasien per hari. Namun saat pandemi Covid-19 melanda, jumlah tersebut meningkat menjadi 1,88 kilogram per hari per pasien.
"Waktu Covid-19 melonjak, GOR itu luar biasa menghasilkan limbah B3. Per harinya pernah menyentuh angka 493 ton," kata Lia.
Lia menjelaskan limbah B3 sangat berbahaya. Sebab, jika tidak ditangani dengan prosedur yang tepat, limbah dapat menginfeksi masyarakat, bahkan dapat menjadi media penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat memilah limbah B3, seperti limbah masker dan APD lain dengan tak mencampurkannya dengan sampah rumah tangga. "Virus di benda padat bisa sampai lima jam. Jadi bayangan kalau bekas tisu atau masker dipungut oleh orang lain, tentu bisa menularkan orang lain," kata Lia.
Baca juga: Air Sungai Sekitar Pabrik Tercemar, PT Mayora Indah: Limbah Kami Bukan Limbah B3