Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sertifikasi Helm, 5 Langkah Uji Kelayakan Pelindung Kepala Pengendara

Untuk membuat kualitas helm terjamin, terdapat lembaga yang menguji kelayakan sebuah produk helm. TTerdapat 5 langkah pengujian sertifikasi helm.

15 Januari 2022 | 07.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi helm. TEMPO/Wawan Priyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Helm adalah alat kelengkapan yang wajib dikenakan oleh pengendara sepeda motor. Karena perannya yang vital dalam melindungi keselamatan pengguna, maka kualitasnya tidak boleh sembarangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk alasan kualitas ini, maka ada semacam lembaga pengujian kualitas helm. Lembaga ini nantinya akan menerbitkan sertifikasi sebagai bukti kelayakan pakai dari helm yang diproduksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Indonesia, pengujian kualitas helm dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). LSPro mengacu pada standar produk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua (SNI 1811-2007 Amd 1:2010).

Berdasarkan acuan ini, terdapat 5 langkah pengujian helm. Kelima langkah pengujian ini adalah Tracking Point, G-Shock Test (Uji Penyerapan Kejut), Penetrasi Test, Chainstrap-Test (Uji Kekuatan Penahan), dan Roll off (Uji Efektivitas Penahan).

Di luar negeri, ada Snell Memorial Foundation (M095/M2000) di Amerika Serikat. Salah satu pengujiannya adalah pengujian dampak. Tes ini mensimulasikan berbagai permukaan dampak yang bertujuan untuk mengukur gaya gravitasi atau akselerasi.

Selain itu, sertifikasi ini juga menguji stabilitas posisi (roll-off), uji retensi dinamis, Chin Bar Test, uji penetrasi shell, dan tes penetrasi faceshield atau pelindung wajah. Seluruh tes ini bertujuan memastikan helm dapat melindungi bagian kepala pengendara sepeda motor secara aman.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus