TEMPO.CO, Depok - Proses pencetakan sekitar 50 ribu keping KTP elektronik, disingkat E-KTP di Depok yang rencananya dilakukan selama dua hari gagal terealisasi.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Sutanta mengatakan server yang digunakan menyimpanan data warga Depok tidak bisa diakses.
Baca : Disdukcapil Kupang Temukan Data 100 Ribu E-KTP Ganda
“Server sempat down dari pagi hari makanya sempat dilakukan perbaikan dengan sempat mengalami normal kembali“ ujar Jaka kepada Tempo Ahad 3 Februari 2019.
Pada Sabtu sore kata Jaka server audah mulai normal kembali tapi karena jam lembur pegawan dibatasi hanya tiga jam. Jadi prosea pencetakan tidak bisa dilakukan secara optimal. “Hari ini pas mau dilakukan pencetakan kembali mengalami ganguan lagi servernya” ungkap dia.
Menurut dia waktu dua hari yang disediakan itu fokus untuk pencetakan bagi warga yang telah melakuka perekaman. Blangko yang disediakan Kementerian Dalam Negeri yakni 50 Ribu. “Pencetakan akan dilakukan di 63 kelurahan dan Dinas Dukcapil Depok“ papar dia.
Ia menjelaskan bahwa 35 Ribu blangko E-KTP disediakan untuk warga yang baru memiliki kartu identitas. Sedangkan 15 Ribu sisanya dialokasi untuk pergantian E-KTP. “Untuk pergantian itu seperti yang rusak hilang pindah dimolisi ganti keterangan seperti pekerjaan dan stastus.”
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Sebelumnya Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan, gerakan tersebut untuk menyukseskan Pemilu 17 April 2019 nanti. Menurutnya, kepemilikan e-KTP sangat penting, karena menjadi syarat bagi warga untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu.
“KTP elektronik yang dicetak adalah yang sudah berstatus print ready record (PRR), PRR itu data perekaman warga sudah siap dicetak dari pusat sehingga pencetakan juga bisa langsung dilakukan di kelurahan,” ujarnya.
Disdukcapil Depok kata Munir telah mendistribusikan blangko, ribbon, dan film kepada setiap kelurahan. Jumlah logistik yang diberikan sesuai dengan permohonan dari pihak keluarahan.
“Jadi kelurahan yang minta berapa jumlah blangko dan juga lainnya sesuai dengan jumlah data dan jumlah permohonan cetakan kedua seperti (rusak/hilang/perubahan elemen data). Selama bulan Januari 2019 sudah kita distribusikan blangko sebanyak 19.220 keping dan hari ini 27.750 keping,” katanya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kota Depok terus melakukan upaya untuk menyukseskan Pemilu 2019. Terlebih, KTP elektronik adalah dokumen yang wajib dimiliki setiap warga.
“Bagi warga yang sudah melakukan perekaman maupun yang mengajukan cetak
E-KTP kedua karena hilang, rusak dan perubahan elemen data, namun KTP-nya belum tercetak, silakan datang ke kelurahan masing-masing,” ucap dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini