Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Siswa SDN Pondokcina 1 Sedang Ujian, Pemkot Depok Datang Bawa Satu Peleton Satpol PP

Pemkot Depok berkukuh ingin menggusur SDN Pondokcina 1 demi membangun masjid di Jalan Margonda

6 Desember 2022 | 06.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah orang tua murid melakukan aksi protes dengan membawa poster di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Kamis, 10 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Hari pertama siswa-siswi SDN Pondokcina 1 melaksanakan penilaian akhir sekolah (PAS), rombongan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mendatangi sekolah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belum jelas kedatangan satu peleton Satpol PP Kota Depok itu. Namun, kedatangannya didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wijayanto mengungkapkan kedatangannya ke SDN Pondokcina 1 untuk melihat kondisi para siswa siswi yang sedang melaksanakan PAS. “Karena ujian, kami akomodir jangan sampai kepentingan anak terbengkalai,” kata Wijayanto di SDN Pondokcina 1, Senin 5 Desember 2022.

Wijayanto menjelaskan, kedatangannya ke SDN Pondokcina 1 pun untuk memastikan kalau sekolah tersebut akan dikosongkan setelah pelaksanaan PAS berakhir, yakni pada 9 Desember 2022. “Sampai nanti tanggal 9, sampai selesai. Lihat pernyataan pak Sekda sebelumnya,” kata Wijayanto.

Siswa-siswi SDN Pondokcina 1 melaksanakan penilaian akhir semester (PAS) hari ini tanggal 5 hingga tanggal 9 Desember 2022.

Tidak seperti empat pekan sebelumnya, pada pelaksanaan PAS ini, guru-guru SDN Pondokcina 1 datang untuk mendampingi para siswa.

Pantauan Tempo, Senin pagi, 5 Desember 2022, dari kurang lebih 15 guru SDN Pondokcina 1, hanya ada sekitar enam guru yang hadir untuk mendampingi siswa melaksanakan PAS. Para siswa pun terlihat gembira saat satu persatu guru datang memasuki lingkungan sekolah.

"Ibu, kangen," teriak anak-anak mengerubungi guru sambil menyalami satu persatu dan memeluknya.

Sementara suasana di lingkungan sekolah, masih terpampang spanduk-spanduk kekecewaan orang tua atas sikap Pemerintah Kota Depok yang memaksa menggusur SDN Pondokcina 1 dan menggantikannya dengan masjid.

Pemerintah Kota Depok memberikan kesempatan SDN Pondokcina 1 masih boleh beroperasi sampai tanggal 9 Desember 2022. Siswa-siswi diperbolehkan melaksanakan PAS di sekolah.

"Kami membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, Kamis 1 Desember 2022.

Supian mengatakan, kalau orang tua murid tidak bersedia menempati SDN Pondokcina 3 dan 5 sesuai rencana relokasi dari Dinas Pendidikan Kota Depok, pemerintah memberikan kesempatan orang tua memilih sekolah yang diinginkan dan akan difasilitasi.

"Kami akan memfasilitasi pindah ke sekolah lain yg ada di wilayah Pondok Cina, Kemiri, atau di Depok. Kami akan fasilitasi sehingga nanti di semester II, mereka akan ada di sekolah yang mereka inginkan. Tapi kalau yang ikut di (SDN Pondokcina) 3 dan 5 ya sudah berarti ikut keputusan," katanya. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus