Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Spanduk Berisi Foto Anies Baswedan Bersama Semua Presiden RI Diturunkan

Satpol PP Jakarta Timur menurunkan sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia.

19 Juni 2022 | 10.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tangkapan layar video Anies Baswedan dan Presiden Jokowi saat penyerahan anugerah gelar Pahlawan Nasional untuk AR Baswedan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menurunkan sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022, mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kami cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kami tertibkan," kata Budhy.

Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut. "Kami tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus