Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf. Pencopotan Dirut PAM Jaya itu terjadi di tengah upaya transisi swastanisasi air.
Politikus PSI itu juga mempertanyakan alasan penggantian Dirut PAM Jaya dengan eks Dirut Pasar Jaya Arief Nasruddin. Dia meminta Pemprov DKI untuk memberi penjelasan tentang pencopotan dan pergantian Dirut PAM Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mempertanyakan alasan pencopotan dan mengapa Dirut Pasar Jaya yang menggantikannya. Apakah dia ini memenuhi kompetensi dan kapabilitas dalam dunia air minum?," kata Eneng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
Karier Syamsul di PAM Jaya tak berumur panjang. Dia menjabat Direktur Utama PAM Jaya sejak 15 Desember 2021 yang dulu menggantikan Priyatno Bambang Hernowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum di PAM Jaya, Syamsul bekerja di Jakarta Propertindo (Jakpro) Group sejak 2019. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakarta OSES Energi (JOE), anak usaha PT Jakpro.
Kepada Dirut PAM Jaya yang baru, Eneng minta Arief dapat memastikan agar transisi untuk mengakhiri swastanisasi air bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Dirut yang baru juga harus memastikan akhir masa transisi itu berjalan dengan baik. Segera lakukan pembenahan di Internal, agar nanti masa akhir swastanisasi bisa berjalan tepat waktu dan tidak berantakan,” ujarnya.
Tolok ukur keberhasilan Arief Naruddin memimpin transisi PAM Jaya adalah pengelolaan perusahaan air minum itu secara mandiri.
Anggota DPRD DKI itu meminta Pemprov DKI Jakarta tidak impulsif dalam perombakan direksi BUMD. Pencopotan dan pergantian direksi seharusnya memiliki alasan jelas dan terukur.
“Kedepannya Saya harap perombakan direksi bisa melihat dari sisi kinerja, kemampuan, kapabilitas juga integritas direksi tersebut, dan Pemprov tidak berlaku impulsif,” ujar Eneng.
Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pergantian Direktur Utama PAM Jaya dan Perumda Pasar Jaya sudah melalui mekanisme seleksi. Menurut dia, kandidat Direktur Utama yang baru harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terlebih dulu.
"Ada panitia independen yang melakukan fit and proper test," kata dia di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu, 16 Juli 2022.
Uji kelayakan dan kepatutan Dirut PAM Jaya dan Perumda Pasar Jaya diselenggarakan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD DKI Jakarta.
FAAIQAH SHAALIHAH | TD
Baca juga: Dirut PAM Jaya Dicopot, Penggantinya Bekas Dirut Pasar Jaya