Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum, Permukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tanggul laut yang jebol di Pelabuhan Nizam Zahman, Kelurahan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tanggul itu masih dalam pelaksanaan dan belum diserahkan ke pihak kementerian atau FHO. Sesuai kontrak, masih tanggung jawab perusahaan PT Wika Beton untuk pekerjaan tahun 2019," kata Direktur Sungai dan Pantai Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko kepada Antara di Pelabuhan Nizam Zahman, Jumat, 6 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FHO atau Final Hand Over merupakan serah terima akhir pekerjaan dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan.
Tanggul laut di Pelabuhan Nizam Zahman jebol pada Rabu, 4 Desember lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Tanggul laut itu merupakan proyek pembangunan pengaman pantai tahap 3 paket 2 oleh satuan kerja non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan terpadu pesisi ibu kota negara (PTPIN) Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Mengenai penyebab jebolnya tanggul, ia belum bisa menduga. "Saya tidak berani menduga-duga penyebab kejadian itu," ujarnya.
Jarot mengatakan agar semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan yang telah dilakukan Kementerian PUPR bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air untuk melakukan investigasi atas kejadian itu. "Soalnya yang lain aman kok, ini musibah. Prosesnya ditunggu sedang dalam penelitian. Sebulan atau dua bulan, tetapi secepat mungkin kita lakukan," kata dia.
Kontraktor pelaksana tanggul laut itu adalah PT Wijaya Karya Beton Tbk kerjasama operasi (KSO) dengan PT Pandji Pratama Indonesia. Konsultan Pengawas yakni PT Yodha Karya (Persero) KSO dengan PT Indra Karya (Persero).