Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa murid dari daerah tak bisa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 jalur prestasi. Warga Jakarta, Neli menyebut berkas anaknya ditolak petugas Posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan.
Alasannya, Neli belum mengurus pra pendaftaran PPDB DKI. "Jadi mau masuk ke DKI katanya harus ikut pra pendaftaran, sementara kelulusan anak saya baru dikeluarin hari Minggu tanggal 6 Juni," kata dia saat ditemui Tempo di Posko PPDB, Jumat, 11 Juni 2021.
Anak Neli bersekolah di Pondok Pesantren Karawang, Jawa Barat. Sang anak kini ingin melanjutkan pendidikan ke SMK Negeri di Jakarta.
Neli sudah menyambangi SMKN yang dituju. Pihak sekolah menginformasikan bahwa calon peserta didik baru (CPDB) luar daerah harus mengisi pra pendaftaran dulu.
Dia mengakui belum mencari informasi soal pra pendaftaran ini sebab, info kelulusan anaknya baru terbit 6 Juni 2021. Karena tak bisa mendaftar, Neli diminta datang ke Posko PPDB di kantor Disdik DKI. Permohonan pendaftaran Neli juga ditolak, meski kartu keluarganya di Jakarta.
"Katanya tunggu tahap kedua aja," ucap dia.
Selain Neli ada orang tua murid lain yang bernasib sama. Orang tua ini tak menerima informasi detail soal pra pendaftaran PPDB jalur prestasi.
Warga Jakarta itu datang ke Posko PPDB dengan tekad menyetorkan hasil nilai rapor SMP anaknya. Selama ini anaknya bersekolah di SMP Tasikmalaya, Jawa Barat dan berkeinginan mengenyam SMKN di Ibu Kota.
Namun, waktunya terlambat. Dokumen ini seharusnya diserahkan saat masa pra pendaftaran.
Pemerintah DKI membuka pra pendaftaran PPDB Online pada 24 Mei-4 Juni 2021. Pra pendaftaran ini hanya berlaku bagi warga Jakarta yang sekolah di luar kota. Tujuan pra pendaftaran untuk mendata warga Ibu Kota yang sekolah di daerah.
Ibu itu mengaku baru mendapatkan berkas-berkas SMP anaknya di Tasikmalaya pada Senin, 7 Juni 2021. "Kami repot juga, namanya jauh, pulang kan harus ada ongkos juga," ujar dia yang tak mau disebutkan namanya.
Petugas Posko PPDB lantas menyarankan ibu itu untuk mendaftarkan anaknya di SMK swasta. Setelah semester 1 atau enam bulan bersekolah di swasta, dia dapat menanyakan kuota kursi di SMK yang dituju. Jika ada kursi kosong, sang anak dapat dimutasi dari SMK swasta ke negeri. "Ini jalan satu-satunya, tapi kami enggak punya biaya," ujar dia sambil terisak.
Baca juga: Ortu Murid Datangi Dinas Pendidikan, Tanya Soal PPDB DKI Jalur Prestasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini