Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler metro sepanjang Kamis, 29 April 2021, adalah klarifikasi Rizieq Shihab soal sengketa lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah taktik para pemudik untuk bisa pulang ke daerah asal sebelum larangan mudik Lebaran.
Dalam sidang perkara kerumunan di Megamendung, status lahan tempat pondok pesantren Markaz Syariah juga sempat disinggung. Pada saat ini kasus sengketa lahan pondok pesantren yang didirikan Rizieq Shihab itu sedang diusut oleh Bareskrim Polri atas laporan PTPN VIII.
Berikut rangkuman berita terpopuler di metropolitan sepanjang Kamis kemarin:
1. Rizieq Shihab sebut tidak menyerobot lahan PTPN VIII di Megamendung
Kepala Desa Kuta, Kusnadi, memberikan kesaksian soal lahan tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural yang didirikan Rizieq Shihab di Megamendung Bogor. Kusnadi menjadi saksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021.
Dalam kesaksiannya, Kusnadi menjelaskan lahan tempat berdirinya pesantren Rizieq bukan hasil serobotan. "Itu tanah beli dari masyarakat," ujar Kusnadi.
Saat ditanya Rizieq mengenai lahan pesantren yang berstatus alihgarap, Kusnadi membenarkannya. Ia mengaku menandatangani berkas dokumen alihgarap dari masyarakat kepada Rizieq.
"Pak Kades ingat enggak kalau dulu ada surat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, agar lahan itu menjadi CSR PTPN, ingat ya?" Rizieq bertanya. Kusnadi mengangguk menyetujui pernyataan Rizieq itu.
"Jadi, itu tanah garapan masyarakat yang saya beli, ya. Saya enggak nyerobot tanah," ujar Rizieq.
Sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN memprotes pendirian pesantren Markaz Syariah Argokultural di lahan seluas 30,91 hektare di Megamendung. Menurut PTPN, tanah itu adalah miliknya dan Rizieq menyerobot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
2. Rizieq Shihab bukan pemilik Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung
Terdakwa perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Shihab mengatakan Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural di Desa Kuta, Megamendung, Bogor bukan miliknya. Saat ini pondok pesantren itu bermasalah, karena lahannya dituding hasil menyerobot aset PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rizieq mengatakan lahan tempat pesantren itu merupakan wakaf. Sehingga, secara hukum namanya tak tercatat sebagai pemilik pesantren itu.
"Saya pendiri, tapi pemilik berstatus wakaf. Saya luruskan ini agar masyarakat lebih tahu bahwa wakaf tidak ada yang dimiliki manusia," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021.
Rizieq mengatakan memang dirinya yang membeli lahan itu dari warga setempat. Saat itu, Rizieq membeli dengan sistem alihgarap. Hal ini dibenarkan oleh Kusnadi, Kepala Desa Kuta tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural berdiri.
Seperti diakui, Dika, 25 tahun warga Cimanggis, Depok. Sebelum keluar larangan mudik, ia dan anak istrinya telah membeli tiket untuk pulang ke wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta pada hari ini.
Dika mengatakan, selain untuk merayakan hari raya di kampung halaman, tujuannya pulang kampung juga karena dirinya belum mendapatkan pekerjaan setelah di-PHK akibat dampak pandemi Covid-19, “Iya daripada saya nganggur terlalu lama, mending saya pulang kampung,” kata Dika.
Selain Dika, penumpang lainnya, Agung (28) juga mengutarakan hal yang sama. Dirinya bersama teman sekampung halamanya sudah hendak pulang kampung sebelum adanya larangan mudik. “Iya daripada nanti nggak bisa pulang, mending pulang dari sekarang,” kata Agung.
Terpisah, Kasubag TU Terminal Jatitjajar, Budi MS mengatakan, sebelum berlakunya larangan mudik dari pemerintah pusat, pihaknya tidak bisa melarang pemudik yang sudah mulai bergerak ke kampung halamannya.
“Kami belum ada edaran dari pimpinan kami, kalau memang ada edaran (larangan mudik) mungkin bisa kita sosialisasikan,” kata Budi.