Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tes DNA Tunjukkan Bayinya Tidak Tertukar, Orang Tua Kini Ungkap Dugaan Malpraktik RS Islam Jakarta

Orang tua bayi mengaku dipaksa untuk menghilangkan poin gugatan malpraktik yang dilakukan RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

24 Desember 2024 | 13.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Dari kiri) MR atau Muhammad Rauf, ayah dari bayi yang dinyatakan meninggal di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, tengah ibu bayi, FS atau Feni Selviyanti tertunduk lemas setelah mendengarkan hasil tes DNA di Polres Metro Jakarta Pusat, 24 Desember 2024. TEMPO/ Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua bayi yang dinyatakan meninggal dan tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih mengaku mendapatkan tekanan dari pihak rumah sakit. MR, ayah dari bayi tersebut mengatakan ia dipaksa untuk menghapus gugatan mengenai dugaan malpraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat mediasi terakhir di KPAI, kami sempat buat poin ada dugaan malpraktik dan pelanggaran SOP. Tapi kami dipaksa untuk hapus poin itu,” kata MR kepada Tempo di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MR dan FS terpaksa menyepakati poin malpraktik dihapus karena ia takut digugat oleh pihak rumah sakit atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak RS, kata MR, telah mewanti-wanti keluarganya untuk tidak memperpanjang kasus tersebut. Apabila hasil tes DNA menunjukkan anak yang meninggal itu benar anak dari MR dan tidak tertukar, pihak rumah sakit akan menggugat MR atas tuduhan mencemarkan nama baik.

“Karena pihak RS katanya merasa dirugikan secara materi,” kata pendamping korban Angel.

Setelah hasil tes DNA keluar dan menunjukkan bahwa anak yang meninggal itu anak kandung dari MR dan FS. Pihak keluarga korban belum menentukan langkah selanjutnya. Namun, kata MR, tak menutup kemungkinan dirinya melaporkan kembali pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik tersebut. “Kami masih akan diskusikan dulu dengan tim kuasa hukum,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo menyangkal bahwa pihaknya melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur). Ia juga membantah pihak rumah sakit tak memberi tahu sebelumnya soal alasan bayi MR dan FS meninggal.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa bayi tersebut ada kelainan jantung. Lalu saat mediasi sebelum dengan KPAI, tim kami menjelaskan bahwa kemungkinan (tertukar) itu juga kecil sekali,” kata dia.

Saat dicecar oleh awak media mengenai pelanggaran SOP, Jack tak menjawab dengan jelas soal itu. Ia tak menjelaskan juga alasan mengapa perawat atau dokter yang menangani persalinan tak memberitahukan jenis kelamin bayi kepada orang tua saat dilahirkan serta tidak memberikan medis kepada pasien saat diminta.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus