Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Tolak Revisi UU KPK, Warga DKI Jakarta Minta Jokowi Tegas

Owena sangat sedih jika ada revisi UU KPK sebab pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih berat. Jokowi diminta tak membahasnya.

10 September 2019 | 06.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumah warga DKI Jakarta menyatakan tidak setuju dengan revisi UU KPK atau Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya tidak setuju, sangat tidak setuju," ujar AprilIa kepada Tempo di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Senin, 9 September 2019.

Menurut AprilIa, revisi UU KPK justru akan melemahkan kinerja dan netralitas KPK. Maka dia ingin revisi UU KPK dibatalkan.

Senada dengan Aprilia, seorang laki-laki asal Tangerang yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan tidak setuju revisi UU KPK.

"Tidak setuju, banyak revisinya yang malah melemahkan KPK."

Karyawan perusahaan swasta itu dengan sangat jelas menolak revisi UU KPK dan berharap Presiden Jokowi tegas menolak membahas revisi UU KPK.

"Harapan saya Presiden bisa tegas menghalau upaya-upaya pelemahan KPK, ya," ujarnya.

Owena, pekerja sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM), menyatakan sangat sedih jika ada revisi UU KPK. Menurut dia, pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih berat.

Maka dia berharap rancangan revisi UU KPK buatan DPR ditinjau kembali dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat yang kompetent.

MUH HALWI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus