Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Dokter Bakar Keluarga Pacar, Ucok Baba Dipalak Preman Kampung

Saat MM diperiksa, polisi menemukan empat liter bensin yang tersisa dalam mobil Mitsubishi Expander milik dokter tersangka pembunuhan itu.

13 Agustus 2021 | 07.00 WIB

Tersangka pembakar bengkel  motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Perbesar
Tersangka pembakar bengkel motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi ini dimulai dari kasus dokter bakar keluarga kekasihnya sendiri di Tangerang. Dokter berinisial MM itu terancam hukuman mati karena dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.

Viral penangkapan dokter Richard Lee di Palembang, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan jika tiba-tiba polisi datang dan melakukan penangkapan. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah penangkapan sewenang-wenang. 

Berita lain yang banyak dibaca adalah komedian Ucok Baba dipalak 3 kali oleh jawara Kampung Rawageni, Depok. Para preman kampung itu memalak Ucok hingga dua juta rupiah untuk minum miras. 

Berikut tiga berita terpopuler metropolita pada Jumat pagi, 13 Agustus 2021:  

1. Lima Fakta Dokter Muda Bakar Satu Keluarga di Tangerang Hingga Tewas

Polsek Jatiuwung menetapkan seorang dokter berinisial MM, 30 tahun, sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan membakar bengkel motor Intan Jaya di Jalan Cemara Cibodasari, Kota Tangerang. MM melakukan tindakan nekat dan sadis itu karena beberapa alasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Lima fakta pembunuhan yang dilakukan oleh MM pada Jumat, 6 Agustus 2021, adalah keluarga kekasih termasuk kekasihnya sendiri tewas dalam kebakaran di bengkel motor itu. Tiga korban adalah Edi Syahputra, 66 tahun, istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35), yang tidak lain pacar MM.

Selanjutnya dokter MM mengatakan sakit hati karena hubungannya tidak direstui

Kepada penyidik, MM mengaku motifnya melakukan pembakaran terhadap kekasih dan keluarganya karena sakit hati hubungannya tidak direstui oleh kedua orang tua korban. Padahal, saat itu MM mengaku sudah hamil anak hasil hubungannya dengan Leonardi. 

Tersangka pembakar bengkel motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut penjual bensin eceran di sekitar lokasi bengkel korban, MM sebelumnya membeli 10 liter bensin dalam kantong plastik.  

Saat MM diperiksa, polisi menemukan empat liter bensin yang tersisa dalam mobil Mitsubishi Expander milik dokter tersangka pembunuhan itu. Menurut pengakuan MM, dirinya hanya melemparkan dua kantong bensin ke rumah korban sebelum akhirnya muncul ledakan dan kebakaran besar. 

Kedua adik Leonardo, Nando dan Siska, selamat dari kebakaran karena memanjat ke lantai tiga bangunan rumahnya. Sedangkan kedua orang tua dan kakaknya, terlambat mengikuti mereka karena api dengan cepat melalap bagian bawah ruko yang difungsikan sebagai bengkel motor. 

Pembunuhan berencana ini terlihat dari indikasi dokter MM membeli bensin beberapa jam sebelum kejadian. 

Selanjutnya sejumah hal yang harus diperhatikan jika polisi datag mau menangkap 



2. Perhatikan Ini Bila Polisi Datang Mau Menangkap

Penangkapan dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu kemarin, viral di media sosial. Penangkapan dokter kecantikan sekaligus YouTuber yang dilakukan secara paksa oleh polisi dari Polda Metro Jaya menjadi sorotan banyak pihak.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menilai polisi bersikap arogan pada kliennya. "Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan, dia warga negara yang ada masalah terkait dengan Undang-undang Elektronik," kata Razman dalam video yang diunggahnya di Instagram pada Rabu malam, 11 Agustus 2021.

Berurusan dengan proses hukum tentu menjadi hal yang tidak menyenangkan bagi setiap orang. Apalagi sampai tiba-tiba didatangi polisi dan ditangkap.

Namun, meski ditangkap polisi, seseorang tetap memiliki sejumlah hak yang tertulis dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam akun Instagramnya menjelaskan seseorang bisa ditangkap dengan syarat adanya bukti permulaan yang cukup. Bukti ini didasarkan pada penilaian penyidik, karena itulah sulit untuk membantah syarat penangkapan.

Konflik dokter Richard Lee dengan Kartika Putri belum mereda setelah gagalnya upaya mediasi. Richard bahkan menuntut balik Kartika dengan menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya. Instagram/Dokter Richard Lee

Jika dilakukan penangkapan dengan sewenang-wenang tanpa ada alasan yang bukan menjadi kepentingan penyidik, maka seseorang harus berani membantah.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika tiba-tiba polisi datang dan melakukan penangkapan. Hal-hal ini merupakan sebuah hak yang bisa didapatkan saat terjadinya penangkapan, di antaranya yaitu:

1. Minta surat tugas dari petugas kepolisian yang akan menangkap.

2. Minta surat perintah penangkapan.

3. Teliti surat perintah, di dalamnya harus ada identitas pihak yang akan ditangkap, alasan penangkapan, uraian singkat kejahatan yang disangkakan dan tempat diperiksa.

4. Jangan takut untuk menolak penangkapan bila ada salah satu hal di atas yang tidak ada.

Selanjutnya komedian Ucok Baba dipalak preman kampung 

3. Polisi: Ucok Baba Dipalak Tiga Kali oleh Jawara Kampung Rawageni

Kepala Tim Jaguar Polres Depok Inspektur Satu Winam Agus menjelaskan, komedian Usnan Batubara atau Ucok Baba sudah tiga kali dipalak preman. Pertama, dipalak Rp 1,5 juta, kedua datang lagi tapi tidak dilayani. "Yang ketiga datang lagi, mabok marah-marah seperti yang ada di media sosial,” kata Winam, Rabu 11 Agustus 2021.

Merasa risih, Ucok Baba memberikan uang Rp 500 ribu kepada pemalak dengan harapan tidak lagi diganggu para preman kampung itu. “Tidak mau sulit, bang ucok berikan Rp 500 ribu terhadap dia,” kata Winam.

Artis dan komedian Ucok Baba menunjukkan SIM D yang baru diperolehnya saat acara peluncuran SIM online di Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Nova Wahyudi

Menurut para saksi, pemalak ini terkenal sebagai jawara kampung yang paling disegani di Rawageni. Uang hasil palak rencananya digunakan untuk beli minuman keras atau miras.

Setiap malam, kelompok jawara itu menuntut ada acara minum miras. "Dia diprovokasi teman-temannya menyediakan modal untuk minum minuman keras,” kata Winam.

Pemalakan oleh preman Rawageni terhadap Ucok Baba viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kafe Ucok Baba di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Senin sore, 9 Agustus 2021. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus