Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari kasus mobil Fortuner komedian Daus Mini yang ditangkap polisi karena pakai lampu rotator. Polisi sempat menahan mobil tersebut selama semalam di Polres Metro Depok.
Berita lain soal politikus PDIP mempertanyakan anggaran Sirkuit Formula E di Ancol yang mencapai Rp 150 miliar. Namun di lapangan, kontraktor ternyata hanya membutuhkan Rp 60 miliar untuk membangun trek di atas tanah rawa itu.
Kasus salah tangkap pengendara mobil mewah di Penjaringan juga banyak dibaca. Polda Metro Jaya memastikan pengemudi maupun penumpang mobil tersebut bukan bandar narkoba dan tidak terkait sindikat narkoba.
Berikut tiga berita terpopuler di kanal metropolitan pada Jumat, 11 Maret 2022:
1. Mobil Fortuner Daus Mini Ditangkap Karena Pakai Rotator, Dendanya Rp 250 Ribu
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra mengaku tidak memonitor kasus penangkapan mobil komedian Ahmad Firdaus alias Daus Mini karena menggunakan rotator.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nggak ada laporan ke saya, belum tahu,” kata Jhoni saat dikonfirmasi, Kamis 10 Maret 2022.
“Saya nggak tahu, ditilang atau nggak. Saya cuma dengar saja,” kata Jhoni.
Jhoni menjelaskan, penggunaan strobo pada kendaraan pribadi telah diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang jelas kalau ada mobil yang pakai strobo pasti kita tilang. Hukumannya itu 1 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” kata Jhoni.
Penangkapan itu disampaikan Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Ajun Komisaris Winam Agus. Mobil itu ditangkap saat melintas di Jalan Margonda, Kamis dini hari, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00.
Alasannya, karena menyalakan lampu rotator saat melintasi jalan itu. Rotator itu berbentuk panjang berwarna biru dan diletakkan di bagian atap mobil jenis SUV merk Toyota Fortuner warna hitam doff milik komedian tersebut.
“Kita sempat kejar dari Simpang Juanda dan ketangkap di flyover UI,” kata Winam dikonfirmasi Kamis siang.
Selanjutnya politikus PDIP pertanyakan anggaran Sirkuit Formula E Rp 150 miliar...
2. Pertanyakan Anggaran Sirkuit Formula E, Politikus PDIP: Buat Apa Sisa Rp 75 M?
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan transparansi proyek Formula E karena inkonsisten dalam penganggaran dan perencanaan. Gilbert anggaran trek Formula E itu semula dianggarkan Rp 850 miliar, namun ternyata bisa dibuat hanya dengan Rp 60 miliar.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, dalam rapat Komisi B pada September 2019, anggaran total untuk Formula E disebutkan Rp 1,8 triliun. "Awalnya dalam rapat anggaran perubahan Agustus 2019 proyek ini rencananya dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta,” kata Gilbert Simanjuntak ketika dihubungi pada Kamis, 10 Maret 2022.
Namun dalam rapat DPRD 2019-2024, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menjadi pelaksana proyek. Biaya pembangunan trek turun, dari Rp 850 miliar menjadi Rp 350 miliar.
Biaya pembuatan sirkuit berubah lagi setelah venue dipindahkan ke Ancol, yaitu Rp 150 miliar dengan menggunakan dana perusahaan Jakpro. "Jakpro mengatakan Rp 70 miliar sudah digunakan sewaktu trek di Monas, tetapi setelah dicek di lapangan ternyata baru barrier milik Jaya Konstruksi seharga Rp 15 miliar,” ujar Gilbert.
Suasana proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Ahad, 6 Maret 2022. Nantinya, sirkuit ini akan memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gilbert mempertanyakan mengapa anggaran untuk membuat sirkuit di jalan yang sudah ada (existing) bisa Rp 850 miliar, yang kemudian diturunkan hingga Rp 350 miliar. Padahal anggaran untuk pembuatan di jalan baru di atas tanah rawa di Ancol yang lebih sulit dikerjakan, ternyata hanya Rp 60 miliar.
“Dari anggaran sekarang untuk jalan di atas rawa Rp 150 miliar, yang terpakai untuk membuat trek adalah Rp 75 miliar. Seharusnya, biaya terbesar adalah membangun trek. Lalu buat apa sisa anggaran Rp 75 miliar itu,” ujarnya.
Sebelumnya, penanggung jawab Proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) dari PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Ari Wibowo menyatakan anggaran pembangunan trek Formula E adalah Rp 60 miliar. "Anggarannya di tahap saat ini kami masih di Rp60 miliar," ujar Ari di situs Formula E di kawasan Ancol, Ahad, 6 Maret.
Selanjutnya pengendara mobil mewah disangka bandar narkoba karena beli barang bekas...
3. Beli Ponsel Bekas, Pengendara Mobil Mewah Dituduh Sebagai Bandar Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meluruskan kasus salah tangkap seorang pengendara mobil mewah yang diduga sebagai bandar narkoba. Zulpan memastikan penumpang dan pengemudi mobil itu tidak terkait sama sekali dengan jaringan narkoba.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka bukan target yang dicari selama ini. "Begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman orang-orangnya bersih semua tidak terlibat. Akhirnya dibebaskan," kata Zulpan saat dihubungi Rabu kemarin 9 Maret 2022.
Sebelumnya viral polisi salah tangkap bandar narkoba pada Sabtu, 5 Maret 2022. Video itu menunjukkan seorang pengemudi mobil mewah ditangkap polisi di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, karena diduga sebagai bandar narkoba.
Zulpan menjelaskan kasus salah tangkap itu berawal dari kesalahpahaman antara polisi dan pengendara mobil itu. Pada saat itu, polisi tengah melacak petunjuk ponsel yang digunakan pria tersebut.
Ponsel itu ternyata sebelumnya milik seorang bandar narkoba yang menjadi target Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Ponsel itu dibeli pengendara mobil di sebuah konter daerah Tamansari, Jakarta Barat.
"Jadi polisi memiliki petunjuk bahwa alat komunikasi atau hape yang digunakan oleh mereka di dalam mobil itu sempat ter-record oleh kita itu memiliki kaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.
Diduga ponsel itu sengaja dijual bandar narkoba itu untuk mengelabui petugas. "Mungkin pernah dijual seseorang akhirnya pindah tangan ke mereka sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ujar Zulpan.
Pada saat ini, bandar narkoba yang sebenarnya masih dalam perburuan polisi. "Targetnya masih pengejaran. Jadi mereka yang tidak terkait sudah dibebaskan," ujarnya.
Baca juga: Mobil Fortuner Daus Mini Ditangkap karena Pakai Rotator, Sempat Dikejar Polisi