Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tuntut Pencabutan Statuta, BEM UI Gelar Demo di Kemendikbud

BEM UI menggelar unjuk rasa menuntut pembatalan Statuta UI di depan Gedung Kemendikbudristek.

3 Desember 2021 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
BEM UI menggelar demo di depan Gedung Kemendikbudristek untuk menuntut pencabutan Statuta UI/TEMPO/Khanifah J

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menggelar aksi menuntut pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI di depan Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalam menanggapi isu Statuta UI yang bermasalah, kami berencana untuk melaksanakan aksi bersama seluruh mahasiswa Universitas Indonesia,” ujar Farahdila, Staf Departemen Aksi dan Propanda BEM UI dalam keterangannya, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menurut dibatalkannya PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI, BEM juga menuntut pelibatan empat organ (Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar) dan partisipasi aktif seluruh sivitas akademika Universitas Indonesia dalam proses revisi Statuta Universitas Indonesia.

Sebelumnya BEM UI sudah menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa 12 Oktober 2021. “Mengingat berbagai pengawalan yang telah kita lakukan kepada rektor dan MWA UI tidak membuahkan hasil,” ujar Farahdila.

Puluhan mahasiswa berjaket kuning yang berunjuk rasa di depan Gedung Kemendikbud Ristek terlihat membawa berbagai spanduk untuk menyuarakan aspirasi mereka. "Cabut statuta UI", "Nadiem dengarkan Kami", "Batalkan Statuta UI", dan lainnya. Mereka juga berorasi menyuarakan tuntutannya itu.

KHANIFAHJUNIASARI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus