Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usulan Bongkar Jalur Sepeda Permanen, Bike To Work: Sebuah Kemunduran

Jalur sepeda permanen diusulkan untuk dibongkar karena alasan menimbulkan diskriminasi.

18 Juni 2021 | 10.00 WIB

Seorang pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polri akan melakukan studi banding ke negara luar dalam waktu dekat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Seorang pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polri akan melakukan studi banding ke negara luar dalam waktu dekat. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto menyayangkan  usulan pembongkaran jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin oleh Anggota DPR kepada Kapolri beberapa waktu lalu. Padahal, menurutnya keberadaan jalur sepeda ini sangat jelas jika merujuk pada aturan dan UU yang ada. 

"Banyak pasal yang terdapat dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di UU No 22 tahun 2009," kata dia, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Poetoet melanjutkan, untuk pembangunan jalur sepeda itu sendiri pada tahun 2021 ini sudah keluar surat edaran dari Kementerian PUPR tentang panduan pembangunan jalur sepeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kalau bicara jalur Sudimarn-Tamrin ini masuk pada jalur sepeda tipe A, sesuai dengan edaran tersebut," lanjut dia.

Keberadaan jalur sepeda ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah itu sendiri. Sehingga jika ada pembongkaran jalur sepeda, Poetoet menilai ini seperti sebuah kemunduran.

"Sementara negara lain berlomba-lomba untuk membangun jalur sepeda," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni mengomentari soal masalah pesepeda Road Bike yang menggunakan lajur kendaraan bermotor pada rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sahroni juga meminta agar Kapolri membongkar jalur sepeda di sepanjang lajur Jalan Sudirman-Thamrin dengan alasan menimbulkan diskriminasi. Dalam rapat tersebut, Kapolri menyatakan juga setuju untuk membongkar jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.

Meski begitu, Listyo memastikan akan tetap memberi ruang untuk jalur sepeda.

Menanggapai hal tersebut, Poetoet mengatakan seharusnya yang ditindak adalah para pesepeda yang keluar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.

"Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pesepeda sudah diatur pada pasal 299 di UU yang sama, saya kira pendekatan hukum sangat penting di sini ketimbang dengan usulan pembongkaran jalur sepeda permanen," kata dia.

Baca juga: Nasib Pesepeda: Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Bakal Dihapus

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus