Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usulan Depok Gabung Jakarta Raya, Pakar Tata Kota: yang Realistis Ajalah

Pakar Tata Kota Yayat Supriatna menyebut ada tiga pertanyaan soal penggabungan Jabodetabek menjadi Provinsi Jakarta Raya.

14 Juli 2022 | 16.16 WIB

Sejumlah pekerja memasang penyangga Monumen Selamat Datang, di Bundaran HI, di Jakarta, 24 Maret 2016. Pengeboran bor Antareja proyek Mass Rapid Transit akan melintas bawah patung Selamat Datang. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah pekerja memasang penyangga Monumen Selamat Datang, di Bundaran HI, di Jakarta, 24 Maret 2016. Pengeboran bor Antareja proyek Mass Rapid Transit akan melintas bawah patung Selamat Datang. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menilai pernyataan Wali Kota Depok soal gagasan Provinsi Jakarta Raya sekedar bualan atau pernyataan tanpa argumentasi yang jelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jangan sekedar jawab gitu aja, tapi harus memperhatikan ketentuan aturan, kemudian juga persoalan sosial ekonomi, juga aspek lainnya,” kata Yayat dikonfirmasi Tempo, Kamis 14 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yayat mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang semestinya dijawab oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris soal usulan Provinsi Jakarta Raya yang terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Pertama begini, DKI itu wali kotanya administratif bukan daerah otonom, apakah Depok mau turun statusnya menjadi administratif nggak punya DPRD,” kata Yayat.

Selanjutnya, pengamat dari Universitas Trisakti itu menambahkan, persoalan kedua yang juga dapat menjadi pertimbangan adalah asas timbal balik antara Depok dan Jakarta.

“Yang kedua, nilai manfaatnnya apa buat Depok sama DKI, kontribusi apa yang bisa diberikan. Depok itu penduduknya 2 jutaan, artinya penduduk DKI bertambah besar, beban ekonomi otomatis bertambah berat,” kata Yayat.

Pertanyaan lebih lanjut, kata Yayat, adalah persoalan apakah Provinsi Jawa Barat rela melepas daerah penyangga DKI Jakarta itu membangun provinsi baru.

“Itukan mengubah undang-undang, baik di DKI, UU pembentukan Depok dan juga undang-undang Provinsi Jawa Barat pun juga harus diubah, karena status pengurangan wilayahnya, wah panjang pembahasannya sampai level tinggi nanti dan belum tentu wali kota yang sekarang masih bisa melanjutkan,” kata Yayat.

Yayat mengatakan, permintaan Wali Kota Depok untuk membangun Provinsi Jakarta Raya harus dipertimbangkan lebih lanjut lagi. “Lebih bagus yang realistis ajalah, kalau sekedar keinginan sih boleh, tapi kalau bisa keinginan juga dengan diiringi oleh argumentasi yang lebih terukur, lebih jelas,” kata Yayat.

Jakarta Raya Berawal dari Gagasan Wali Kota Depok Mohammad Idris

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta disatukan menjadi Jakarta Raya.

"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya, satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan hewan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu, 10 Juli 2022.

Menurut Idris, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung. Ia juga menyebutkan peran satu gubernur untuk penggabungan wilayah itu. "Masalah banjir, masalah apa bisa selesai semua. Kalau satu gubernur Jakarta Raya," ujar dia.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus