Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mempertanyakan pemilihan Pantai Maju Bersama di pulau reklamasi sebagai alternatif lokasi penyelenggaraan Formula E.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Apa pantai reklamasi sekarang sudah diakui sendiri oleh Pemprov sebagai ikon Jakarta?" ujar Ima lewat pesan pendek pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ima pun menyangsikan gelaran Formula E dapat berjalan dengan sukses. Alasannya, dalam sisa waktu 8 bulan hingga Juni 2022, Jakpro belum menentukan di mana lokasi pasti Formula E digelar. "Menurut hemat saya, (Formula E) tidak dapat berjalan," tutur dia.
Ima mengatakan Jakpro seharusnya memperhatikan faktor potensi opportunity cost yang hilang akibat kemacetan saat persiapan dan berlangsungnya Formula E. Faktor tersebut, kata dia, harus masuk dalam penghitungan dampak dan keuntungan ajang balap mobil listrik itu.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko mengatakan Formula E batal digelar di Monas lantaran terganjal perizinan. Mereka pun telah menyiapkan lima lokasi yang akan diajukan kepada FEO sebagai alternatif sirkuit Formula E.
"Venue yang jelas bukan di Monas. Itu saja clue-nya. Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan," kata Gunung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Oktober 2021. Gunung mengatakan pihak FEO akan menyurvei kelima lokasi yang masih tergolong sebagai ikon Jakarta itu bulan ini.
Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap dua lokasi Formula E setelah Monas dicoret sebagai calon sirkuit balapan. "Macam-macamlah. Di antaranya Senayan, Pantai Maju Bersama, dan lain-lain," tutur Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca juga: Kata Wagub DKI Soal Pantai Kita Maju Bersama Jadi Calon Lokasi Balap Formula E