Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Video Viral Perempuan di Masjid Sentul City, Keluarga Minta Maaf

Keluarga SM, perempuan dalam video viral yang marah-marah di masjid di Sentul City meminta maaf. Keluarga juga menjelaskan kondisi kejiwaannya.

1 Juli 2019 | 12.16 WIB

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi video viral. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor – Keluarga SM, wanita yang marah-marah di masjid menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang viral di medsos itu. Melalui akun instagram @christian_joshuapale, keluarga menjelaskan bahwa SM menderita penyakit kejiwaan sehingga berperilaku di luar kewajaran.

Baca: Video Viral di Sentul, Dewan Masjid Indonesia: Sabar, Ini Ujian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami minta maaf kepada semua orang dan pihak yang tersakiti baik jasmani maupun rohani oleh salah seorang keluarga kami,” tulis akun tersebut, Senin 1 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Akun tersebut menyebut pihak keluarga maupun SM tidak memiliki maksud sedikitpun untuk menyakiti perasaan baik jemaah Masjid Al-munawaroh di Sentul City maupun masyarakat muslim.

“Beliau bertingkah seperti itu karena beliau mempunyai penyakit jiwa yakni schizophrenia paranoia, di mana penyakit tersebut membuat beliau merasa selalu diikuti dan dijahati oleh pihak tertentu yang bahkan beliau tidak bisa jelaskan,” tulis keluarga SM.

Pihak keluarga mengaku telah membawa SM ke psikiater, namun SM membuang obat yang wajib dikonsumsi.

“Kami juga kesusahan mencari orang/suster yang dapat menjaga beliau. Kami tidak ada pikiran untuk menghina siapapun, tidak peduli ras, suku, agama dan lain-lainnya. Kami minta maaf terutama kepada masyarakat muslim yang kiranya tersakiti oleh kejadian ini dan kepada masyarakat semua. Kejadian ini sudah ditangani oleh polres setempat,” kata keluarga.

Permintaan maaf tersebut disebarkan juga melalui akun twitter @p3nj3l4j4h dan telah retweet oleh 156 orang dan disukai 256 orang.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan SM memang mengalami gangguan kejiwaan.

“Itu ditunjukkan dengan bukti rekam medis di dua rumah sakit. Tapi kita memastikan dengan membawa SM ke RS Kramat Jati dinihari tadi, untuk dilakukan observasi termasuk dokter yang pernah menangani yang bersangkutan untuk ditanyai,” kata Dicky di Polres Bogor, Senin 1 Juli 2019.

Dicky mengatakan, saat diberikan pertanyaan oleh pihak penyidik pun, SM tidak memberikan keterangan secara konsisten sehingga membingungkan pihak penyidik.“Sulit diperiksa, emosinya meluap dan histeris juga tidak memberikan keterangan secara konsisten,” kata Dicky.

Dicky mengatakan, pihaknya pun sudah memintai keterangan dari suami SM dan membenarkan jika SM memiliki gangguan kejiwaan. “Jika tidak terbukti adanya penyakit kejiwaan, kita sudah menyiapkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman di atas 5 tahun,” kata Dicky.

Baca: Video Viral Wanita Bawa Masuk Anjing ke Masjid, Ini Kata Polisi 

Sebelumnya, sebuah video viral beredar di media sosial twitter berisi seorang wanita sedang marah-marah sambil membawa anjing di dalam sebuah masjid di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juni 2019.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus