Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wali Kota Jakarta Timur Turun Langsung Potong Kabel Semrawut di Radin Inten

Apjatel juga diminta mempercepat penataan kabel semrawut agar tidak ada lagi kabel udara yang mengganggu pengguna jalan.

16 Agustus 2023 | 04.49 WIB

Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta menata instalasi kabel yang semrawut di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023. Dinas Bina Marga DKI Jakarta merelokasi 52 kabel optik udara milik 19 operator di tiga ruas jalan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kabel udara yang dipindahkan itu berada di Jalan Agus Salim, Jalan Yusuf Adiwinata dan Jalan Gereja Theresia. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui banyak kabel semrawut di Jakarta. Ia memerintahkan Dinas Bina Marga melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta menata instalasi kabel yang semrawut di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023. Dinas Bina Marga DKI Jakarta merelokasi 52 kabel optik udara milik 19 operator di tiga ruas jalan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kabel udara yang dipindahkan itu berada di Jalan Agus Salim, Jalan Yusuf Adiwinata dan Jalan Gereja Theresia. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui banyak kabel semrawut di Jakarta. Ia memerintahkan Dinas Bina Marga melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar memimpin langsung penertiban kabel semrawut di Jalan Radin Inten II, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa. Penertiban kabel optik itu dilakukan oleh 34 personel Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam penertiban kabel itu, Anwar juga ikut memotong kabel fiber optik menjuntai di Jalan Radin Inten II. "Hari ini kita melakukan pemotongan utilitas kabel-kabel yang semrawut, yang berantakan. Kabel-kabel udara akan dipindahkan ke dalam tanah," kata Anwar, Selasa 15 Agustus 2023.

Selain untuk penataan kota, penertiban kabel menjuntai itu bertujuan mengantisipasi risiko kecelakaan seperti yang dialami Sultan Rifat Alfatih di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada Januari 2023. 

"Tinggi kabel udara ini terkadang tak sesuai peraturan," ujarnya. "Sehingga sering kali mengganggu kendaraan yang melintas."

Kabel udara yang dipotong sudah tidak lagi berfungsi. Total kabel yang ditertibkan itu mencapai 2,2 kilometer. Kabel itu milik 17 provider.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selanjutnya, Sudin Bina Marga Jakarta Timur berencana secara bertahap menertibkan kabel udara di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru, Duren Sawit.

Wali Kota Jakarta Timur mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap. "Diutamakan di kawasan yang kabelnya semrawut, yang berantakan dan mengganggu lalu lintas,"ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jaktim Benhard Hutajulu menargetkan penertiban kabel optik di Radin Inten selesai dalam sepekan.

Sebelum menertibkan kabel udara itu, Sudin Bina Marga Jaktim sudah menghubungi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Bina Marga minta Apjatel  memberitahu anggotanya untuk menata dan mengikat kabel menjuntai untuk mencegah kecelakaan.

"Ketinggian kabel tidak sesuai aturan minimal 4,2 meter. Ada kabel menjuntai sekitar 3 meter dan dapat mengganggu lalu lintas, sehingga kita potong," kata Benhard.

Apjatel juga diminta mempercepat penataan kabel semrawut agar tidak ada lagi kabel udara yang mengganggu pengguna jalan. "Untuk Jalan Arafuru dan Duren Sawit harus sudah bebas dari kabel udara pada tahun Ini," ucapnya.

Pilihan Editor: Soal Kabel Semrawut Lagi, Kali ini Terbakar di Tiangnya di Pakubuwono

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus