Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Aksi ini digelar bersamaan dengan sidang perdana gugatan warga Tanah Merah terhadap PT. Pertamina Patra Niaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini mempertanyakan nasib mereka. "Sudah sekitar tujuh bulan, tapi tak ada kejelasan soal nasib kami," kata seorang orator di atas mobil komando.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Si jago merah menjalar hingga ke rumah warga Tanah Merah yang lokasinya berada persis di belakang depo. Per Maret 2023, BPBD DKI Jakarta mencatat 33 orang tewas.
Warga terdampak lantas menggugat PT. Pertamina Patra Niaga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Warga merasa tidak ada itikad baik dari Pertamina Patra Niaga untuk memberikan ganti rugi atas kebakaran tersebut.
Dalam situs SIPP PN Jaksel tercatat total ada 43 penggugat. Sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini ditunda. Sebab, Pertamina Patra Niaga selaku tergugat tidak hadir.
Orator aksi menyebut, pihaknya telah melaporkan kerugian yang dialami warga Tanah Merah kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Akan tetapi, tidak ada tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Kami sudah mengadu juga ke Komnas HAM, tapi tidak ada kelanjutan. Apakah karena kami orang orang miskin?" ucap sang orator disambut sorakan massa.
Tak hanya warga Tanah Merah, aksi ini turut didukung organisasi lain. Mereka mendukung upaya warga kampung Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu untuk mendapatkan haknya.
"Kami hadir di PN Jaksel untuk menuntut keadilan bagi warga Tanah Merah," ujar perwakilan yang mengaku dari Asosiasi Pemuda Jakarta Utara saat orasi.