Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Tanah Merah Demo, Pertanyakan Kejelasan Nasib Setelah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Warga Tanah Merah menggelar demo mempertanyakan kejelasan nasib setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

26 Oktober 2023 | 15.13 WIB

Warga Tanah Merah menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Mereka hadir untuk mendampingi sidang gugatan pertama yang ditujukan kepada Pertamina ihwal kebakaran yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara pada 3 Maret lalu. PN Jaksel akhirnya menunda persidangan karena permohonan tergugat yang tidak dapat hadir. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Warga Tanah Merah menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Mereka hadir untuk mendampingi sidang gugatan pertama yang ditujukan kepada Pertamina ihwal kebakaran yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara pada 3 Maret lalu. PN Jaksel akhirnya menunda persidangan karena permohonan tergugat yang tidak dapat hadir. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Aksi ini digelar bersamaan dengan sidang perdana gugatan warga Tanah Merah terhadap PT. Pertamina Patra Niaga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini mempertanyakan nasib mereka. "Sudah sekitar tujuh bulan, tapi tak ada kejelasan soal nasib kami," kata seorang orator di atas mobil komando. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Si jago merah menjalar hingga ke rumah warga Tanah Merah yang lokasinya berada persis di belakang depo. Per Maret 2023, BPBD DKI Jakarta mencatat 33 orang tewas. 

Warga terdampak lantas menggugat PT. Pertamina Patra Niaga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Warga merasa tidak ada itikad baik dari Pertamina Patra Niaga untuk memberikan ganti rugi atas kebakaran tersebut.

Dalam situs SIPP PN Jaksel tercatat total ada 43 penggugat. Sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini ditunda. Sebab, Pertamina Patra Niaga selaku tergugat tidak hadir. 

Orator aksi menyebut, pihaknya telah melaporkan kerugian yang dialami warga Tanah Merah kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Akan tetapi, tidak ada tindak lanjut atas laporan tersebut. 

"Kami sudah mengadu juga ke Komnas HAM, tapi tidak ada kelanjutan. Apakah karena kami orang orang miskin?" ucap sang orator disambut sorakan massa. 

Tak hanya warga Tanah Merah, aksi ini turut didukung organisasi lain. Mereka mendukung upaya warga kampung Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu untuk mendapatkan haknya. 

"Kami hadir di PN Jaksel untuk menuntut keadilan bagi warga Tanah Merah," ujar perwakilan yang mengaku dari Asosiasi Pemuda Jakarta Utara saat orasi. 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus