Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Vietnam baru saja mengambil langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan. Seperti dilaporkan Antara, Majelis Nasional Vietnam pada Sabtu, 30 November 2024, telah menyetujui larangan menyeluruh terhadap produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, serta penggunaan rokok elektrik yang akan berlaku mulai 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, apakah vape lebih berbahaya dari rokok biasa?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebuah penelitian baru dari University of Pennsylvania Amerika Serikat menemukan bahwa vape dapat memberikan dampak buruk pada fungsi vaskular yang setara dengan merokok rokok tembakau. Studi ini menunjukkan bahwa vaping, baik dengan atau tanpa nikotin, menyebabkan penurunan saturasi oksigen vena.
“E-cigarettes telah lama dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tembakau biasa,” kata Dr. Marianne Nabbout, penulis utama studi sekaligus residen radiologi di University of Arkansas for Medical Sciences, dikutip dari Mensjournal, Senin, 2 Desember 2024. “Beberapa percaya bahwa e-cigarettes tidak mengandung produk berbahaya, seperti radikal bebas, yang ditemukan dalam rokok tembakau biasa karena tidak melibatkan proses pembakaran.”
Dalam penelitian ini, para peneliti melibatkan 31 partisipan berusia 21 hingga 49 tahun yang merupakan pengguna rokok tembakau dan rokok elektrik. Mereka menjalani dua kali pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI)—sebelum dan sesudah menghisap rokok tembakau, aerosol rokok elektrik dengan nikotin, dan aerosol rokok elektrik tanpa nikotin.
Setelah itu, sebuah manset diletakkan di paha atas partisipan untuk membatasi aliran darah guna menentukan efeknya pada kecepatan aliran arteri femoralis (ukuran kecepatan aliran darah ke tubuh bagian bawah) dan saturasi oksigen vena (ukuran jumlah oksigen yang tersisa setelah memasok oksigen ke jaringan tubuh).
Hasilnya menunjukkan bahwa kedua jenis rokok tersebut, baik vape maupun rokok tembakau, menurunkan kecepatan aliran darah di arteri femoralis dan saturasi oksigen vena. Temuan ini berlaku tanpa memandang kandungan nikotin dalam rokok elektrik.
“Studi ini menyoroti efek akut yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas merokok dan vaping pada berbagai sistem pembuluh darah dalam tubuh manusia,” kata Dr. Nabbout. “Jika konsumsi akut rokok elektrik dapat menunjukkan efek langsung pada pembuluh darah, dapat dibayangkan bahwa penggunaan kronis dapat menyebabkan penyakit vaskular.”
Pilihan Editor: Ada Bunga Rafflesia di Hutan Sisik Naga Purbalingga