Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Fintech Society atau IFSoc memprediksi fenomena tech winter masih akan terjadi pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tech winter adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi perusahaan rintisan atau startup mulai tumbang dan berguguran. Istilah ini juga digunakan untuk menyebut penurunan minat dan investasi dalam sektor teknologi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahun 2024 bagaimana? Pasti akan mengalami tech winter selama rezim suku bunga masih relatif tinggi dan opportunity cost lebih menarik di aset yang lain," kata Steering Committee IFSoc, Eddi Danusaputro, dalam Press Briefing Catatan Akhir Tahun secara virtual pada Jumat, 29 Desember 2023. "Indonesia juga sedang mengalami tahun politik, banyak orang yang tetap wait and see."
Eddi menjelaskan, ada berbagai hal yang bisa menyebabkan tech winter. Pertama, adalah gejolak ekonomi makro.
Selain itu, kata dia, penyebab lainnya adalah perang di sejumlah negara, banyak negara mengurangi ekspor pangannya, hingga kenaikan suku bunga. Eddi menggarisbawahi faktor kenaikan suku bunga.
Menurut dia, kenaikan suku bunga menjadikan capital cost dan opportunity cost naik. Eddi menuturkan, di tengah kenaikan suku bunga, investor di luar negeri lebih suka menyimpan uangnya di bank.
"Jadi untuk mereka melirik investasi di aset startup yang berpotensi memberikan return tapi lebih riskan, mereka pikir dua kali," tutur Eddi.
Secara historis, Eddi menjelaskan, pendanaan ke perusahaan finansial teknologi atau fintech mulai agak melemah pada 2020-2021 ketika pandemi Covid-19. Pada 2022, jumlahnya sedikit naik usai penurunan alias rebound. Namun, Eddi tak membeberkan soal angka pastinya.
Pada dokumen yang dia tampilkan, terlihat tren pendanaan fintech di Indonesia adalah US$ 25 juta pada semester 1 2023. Nilai ini turun drastis pada periode yang sama di 2022 yang sebesar US$ 1.071 juta.
Sementara itu, perbandingan rasio kenaikan jumlah deal pendanaan fintech Indonesia juga turun. Dari 1,1 kali pada periode 2021-2022, menjadi 0,3 kali pada semester 1 2022-semester 1 2023.
Pilihan Editor: Daftar 101 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK 2023