Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.

26 Maret 2024 | 15.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Kepala BP Batam Muhammad Rudi memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city akan dilanjutkan meskipun belakangan terjadi konflik antara masyarakat tempatan dan pemerintah.  Keinginan pemerintah melanjutkan PSN Rempang Eco-city ini disampaikan Rudi dibeberapa kali kesempatan saat dirinya berpidato. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang Boy Even Sembiring merespons pernyataan Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam tersebut. Even menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita melihatnya kayak gini ya, pemerintah sama sekali tidak mendengarkan omongan masyarakat," kata Even usai menghadiri sidang putusan 34 terdakwa aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Senin, 25 Maret 2024.

Even menegaskan tim solidaritas sudah melakukan pendataan ulang terkait jumlah warga yang menerima relokasi dampak PSN Rempang Eco-city, kata dia, mayoritas masyarakat Rempang yang terdampak masih menolak relokasi. "Kita identifikasi mayoritas masyarakat masih menolak," kata Boy. 

Namun, pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menurut Boy menandakan suara masyarakat Rempang tidak kunjung didengarkan. "Kita dengan beberapa statement Rudi khususnya, dia menyampaikan proyek akan terus berlanjut, proyek akan terus berlanjut, yang didengarnya suara investor, suara rakyat melayu, suara orang rempang, atau suara siapa," kata dia. 

Artinya pemerintah masih memaksakan untuk melakukan pembangunan PSN Rempang Eco-city. "Kondisi seperti itu, (pemerintah) masih ngotot melakukan pembangunan ini," katanya.

Boy juga membocorkan terkait informasi proyek serupa akan merambah ke Pulau Galang yang bersebelahan dengan Rempang. Pulau itu kata Boy, akan dijadikan kawasan strategis pariwisata nasional. "Kita tidak tau untuk siapa itu semua, tetapi yang jelas sepertinya bukan untuk orang melayu, itu yang kita baca," kata dia. 

Selanjutnya: Konflik Agraria Rempang Eco-city

Konflik Rempang Eco-city memuncak saat pemerintah ingin membangun Pulau Rempang terseut menjadi pusat industri, pariwisata dan lainnya. Masyarakat lokal ataupun tempatan melayu di Pulau Rempang menolak pembangunan tersebut. Pasalnya bagi mereka pembangunan itu akan menghilangkan sejarah kampung tua dan tanah ulayat.

Setidaknya BP Batam akan membangun 17 ribu hektar pulau Rempang, yang didalam berdampak kepada 16 kampung. Tetapi untuk tahap awal ini akan dilakukan pembangunan fokus di 2.300 hektar yang didalamnya berdampak kepada lima kampung yaitu Pasir Panjang, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Pasir Merah  dan Blongkeng. 

Total warga terdampak proyek tahap pertama ini adalah 961 orang, data BP Batam menyebutkan baru 300 orang lebih yang sudah mendaftar relokasi, sedangkan lainnya masih belum menerima.

Salah seorang warga Rempang Wadi mengatakan, saat ini mayoritas masyarakat masih menolak disetiap kampung yang ada di Rempang. "Mayoritas masih menolak, dikampung Sembulang Hulu 100 persen masih menolak relokasi," kata Wadi belum lama ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus