Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

"Nantinya Syariah Bisa Lebih Murah"

8 November 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram atas bunga bank, akhir tahun lalu, perbankan syariah di Indonesia tumbuh bagai cendawan di musim hujan. Tak hanya bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank asing pun mulai melirik perbankan yang menggunakan prinsip Islami ini. Produk perbankan syariah pun makin berkembang, tidak hanya untuk pembiayaan konsumen, tapi juga mulai banyak untuk usaha kecil, bahkan korporasi menengah besar. Bank Indonesia juga sudah membentuk desk khusus untuk mengawasi perbankan syariah. Berikut petikan wawancara Taufik Kamil dari Tempo dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Maulana Ibrahim.

Saat ini bank syariah semakin kreatif membuat berbagai produk. Bagaimana BI mengatur soal ini?

Peraturan bank syariah harus dilihat dari kesyariahannya. Jadi, harus ada fatwa MUI apakah produk bank syariah itu melanggar peraturan atau tidak. Bila menurut MUI produk itu dibolehkan dan hasil kajian Dewan Syariah Nasional juga tidak ada masalah, atau sesuai dengan hukum fikih atau hukum Islam, produk perbankan itu bisa dikeluarkan bank syariah. Soal aturan operasionalnya, nanti akan diatur BI.

Bagaimana produk baru seperti kartu kredit Islami?

Produk ini harus dipresentasikan dulu ke Komite Ahli, anggota-anggota Dewan Syariah, dan BI. Bila sudah ada kajian, baru nanti diperbolehkan. Untuk kartu kredit Islami yang dikeluarkan Bank BII Syariah, sudah ada fatwa dari Dewan Syariah Nasional. Dari BI juga sudah ada persetujuan.

Apakah ada produk bank syariah lain yang sedang dikaji?

Ada beberapa, tapi maaf saya tidak bisa menyebutkan nama produknya. Enggak boleh disebut, ini masalah kode etik. Soalnya, bila produk itu dikeluarkan sekarang, takutnya nanti ternyata terjadi apa-apa di belakang hari. Karena itu, kita kaji lebih dulu.

Bagaimana dengan target simpanan pihak ketiga atau target lain di perbankan syariah?

Tidak ada target dana simpanan pihak ketiga. Itu semua bergantung pada upaya bank syariah menarik nasabah. Yang kami targetkan dalam blue print bank syariah adalah total asetnya, yaitu nanti pada 2011 sebesar lima persen dari total volume perbankan nasional. Namun, bila jaringan bank dan unit usaha syariah di daerah-daerah makin luas, otomatis masyarakat akan lebih mengenal bank syariah. Setelah itu, diharapkan masyarakat menyimpan dananya di bank ini dan mengenal produk bank syariah. Data terakhir yang kami kumpulkan, seperti rata-rata aset dan dana pihak ketiga, sudah mendekati satu persen dari angka-angka perbankan konvensional.

(Data di BI menunjukkan aset perbankan syariah per Agustus 2004 mencapai Rp 12,2 triliun. Aset bank syariah melonjak hingga 50 persen dibandingkan dengan September 2003 yang Rp 6,56 triliun.)

Bagaimana perhitungan giro wajib minimum (GWM) bank syariah?

Sekarang perhitungan GWM untuk bank syariah dan bank konvensional sudah dibedakan. Perhitungan GWM sudah ada rumusnya.

(Bisa dilihat dalam Peraturan BI No. 6/21/PBI/2004 tentang GWM dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah.)

Bagaimana tingkat keamanan menyimpan dana di bank syariah?

Bila ditanya jaminan keamanan, tidak ada yang menjamin aman. Ini kan manusia yang mengerjakan. Tapi kita harapkan sumber daya yang mengelola bank syariah akan lebih patuh, baik kepada peraturan BI maupun prinsip-prinsip syariahnya.

Mengapa pembiayaan syariah masih lebih mahal dibandingkan dengan bank konvensional?

Untuk nasabah debitor, bank syariah tidak memberi uang seperti yang dilakukan bank konvensional, tapi memberi barangnya. Mekanisme yang dibangun bank syariah untuk nasabah peminjam adalah berapa harga beli dan biayanya. Sehingga, bisa jadi pembayaran cicilan menjadi lebih mahal dibandingkan dengan bank konvensional. Namun, di bank syariah ada kepastian cicilannya tidak berubah. Tidak seperti bank konvensional, besarnya cicilan bisa berubah-ubah mengikuti fluktuasi bunga. Dilihat dari sisi nasabah penyimpan, bank syariah bisa memberikan tingkat keuntungan yang lebih baik dari bank konvensional. Seperti deposito, keuntungan yang diterima nasabah bank syariah bisa lebih besar dari bunga deposito di bank konvensional.

Apakah ke depan nasabah peminjam bank syariah bisa memperoleh pinjaman yang lebih murah?

Insya Allah. Syaratnya, harus ada suatu mekanisme bagaimana tingkat pengembalian (return) di pasar, atau biasa disebut indeks. Misalnya berapa indeks industri rumah, tekstil, dan sektor-sektor lain. Maksudnya, kalau kita mau berusaha, kita harus melihat keuntungannya. Bila keuntungannya diketahui, bisa diketahui berapa beban yang wajar untuk industri itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus