Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Saham Pegawai Pajak di Perusahaan Konsultan Pajak, Celios Sebut Konflik Kepentingan: Aneh

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengenai 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di beberapa perusahaan.

10 Maret 2023 | 15.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers secara daring disaksikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah), Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (kiri) dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo (kanan) saat rilis penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023. Dalam konfrensi pers tersebut, Sri Mulyani mencopot jabatan struktural dan tugas-tugas Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengenai 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di beberapa perusahaan. Bahkan ada yang memiliki saham di perusahaan yang bergerak dibidang konsultasi pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bhima menilai jika benar ada, jelas konflik kepentingan. Menurut dia, seharusnya sudah jelas rambu-rambunya tidak boleh memiliki saham di perusahaan swasta termasuk konsultan pajak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan aneh ya ada petugas pajak menikmati hasil konsultan pajak. Ini yang membuat kebijakan pajak cenderung bias, bahkan menguntungkan klien konsultan pajak," ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Bhima pun mencontohkan konflik kepentingan antara pegawai pajak dan perusahaan konsultan pajak. Konsultan pajak, kata dia, melayani klien, wajib pajak, yang ingin agar pajak disetor lebih rendah dari nilai riil-nya. Di bagian itu, menurut Bhima, ada celah bermain dengan oknum petugas pajak.

Karena suap antara wajib pajak ke petugas pajak terlalu mencolok, Bhima berujar, sehingga opsi lain dengan menjadi pemegang saham. Lalu, keuntungan dari hasil kongkalikong laporan pajak tadi dibagikan sebagai dividen ke oknum petugas pajak. 

"Cara ini relatif aman karena uang masuk tercatat keuntungan bisnis murni. Padahal ini hanya skema saja yang ujungnya suap," tutur Bhima.

Selanjutnya: KPK menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan 

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan. "Tadi sudah dengan pak sekjen bisik-bisik. Nanti saya kasih tahu, dikasihnya? Mungkin besok (Jumat)," ujar Pahala kemarin.

Selain itu, Pahala mengatakan KPK sudah menelusuri 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh para pegawai pajak. Dia menyebut dua di antara 280 perusahaan tersebut adalah perusahaan konsultan pajak. "Banyak, macam-macam (perusahaan) lagi kita telusuri. Tapi fokus kita adalah yang konsultan pajak terlebih dahulu," kata dia.

Pahala menjelaskan perusahaan bidang konsultan pajak dapat membuka pintu konflik kepentingan. Sehingga, dia berujar, KPK masih akan mengorek-ngorek kantor konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak terlebih dahulu.

Kekayaan para pegawai Kemenkeu menjadi sorotan pasca video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.

Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kemenkeu mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Terbaru, muncul nama pejabat menengah di Kemenkeu seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan. “Kami cek dulu ke Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) apakah sudah menerima dari KPK,” ujar dia kepada Tempo, Jumat, 10 Maret 2023. Adapun soal rencana penyerahan oleh KPK hari ini Prastowo hanya mengatakan: “Mungkin bisa cek ke KPK.”

MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Mahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 T, Ekonom Pertanyakan Fungsi Irjen Kemenkeu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus