Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat ada 1,2 juta ton sampah yang mencemari laut Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan di 18 Kabupaten/Kota pada 2017, diketahui estimasi total sampah laut mencapai 1,2 juta ton dengan rata-rata timbulan sampah laut sebanyak 106.385 gram/m2.
Baca juga: Banyak Sampah Elektronik Tak Terpakai? Kelola dengan Cara Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perhitungan dan analisis sampah pesisir yang telah dilakukan Ditjen PPKL pada 2017 menunjukan bahwa komposisi sampah laut berukuran makro atau diatas 2,5 cm didominasi plastik sebanyak 31,44 persen dan kayu sebanyak 29,75 persen. Sisanya secara berurutan yaitu kaca dan keramik, karet, kain, busa plastik, logam, kertas dan kardus, serta bahan lainnya," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M.R. Karliansyah dalam rilis yang diterima Tempo, 13 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karliansyah mengatakan pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut merupakan persoalan yang dihadapi di berbagai wilayah Indonesia. Persoalan yang semakin meningkat disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia yang terjadi di daratan dan lautan.
"Salah satu sumber pencemaran dan kerusakan dari aktivitas manusia yang telah berdampak pada keseimbangan dan kelestarian fungsi ekosistem pesisir dan laut adalah adalah sampah laut. Permasalahan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar dia.
Menurut Karliansyah, selain dari daratan, sumber pencemaran pesisir dan laut ada juga yang bersumber dari lautan. Sampah plastik di lautan misalnya, sekitar 20 persen berasal dari sektor pelayaran dan perikanan. Meski demikian sekitar 80 persen, berasal dari daratan.
"Sampah plastik di lautan yang berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir, di mana wilayah pesisir Indonesia mencakup 50 persen areal daratan dengan tingkat populasi 70 persen tinggal di wilayah," ujar dia.
Karliansyah menambahkan berkaitan dengan pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut sampai 70 persen pada 2025.
"Aksi untuk mencapai komitmen tersebut akan dilakukan melalui empat strategi yaitu peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, pengelolaan sampah plastik teresterial, pengelolaan sampah plastik di pesisir dan laut serta mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, dan penelitian dan pengembangan," ujar dia.