Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

10 Startup Indonesia yang PHK Massal Karyawan sampai Juni 2024, Terbaru Tokopedia-TikTok Shop

Daftar startup di Indonesia yang melakukan PHK massal sejak 2022 hingga 2024.

21 Juni 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih dialami beberapa perusahaan besar di seluruh dunia, termasuk perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) di Indonesia. Fenomena pemberhentian massal pekerja sebagai bagian dari kondisi suram atau tech winter itu telah berlangsung sejak pandemi Covid-19, akibat kondisi ekonomi yang terus memburuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daftar Startup di Indonesia yang PHK Massal Terbaru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun deretan startup yang melakukan PHK besar-besaran di tanah air hingga Juni 2024 sebagai berikut: 

Tokopedia - TikTok Shop

Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak mengonfirmasi rencana pelaksanaan PHK dalam restrukturisasi tim perusahaan menyusul penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024. Dia menilai perlunya penyelarasan struktur organisasi itu untuk memperkuat beberapa area agar selaras dengan tujuan perusahaan. 

“Sebagai hasilnya, kami harus melaksanakan penyesuaian yang dibutuhkan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan supaya dapat terus bertumbuh,” kata Nuraini di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Xendit Indonesia

Startup penyedia infrastruktur untuk pembayaran, Xendit Indonesia memutus hubungan kerja beberapa karyawannya pada awal tahun 2024. Tindakan itu disebut sebagai upaya untuk menyeimbangkan dan memaksimalkan ketahanan jangka panjang perusahaan

“Xendit telah melakukan penyeimbangan organisasi guna memaksimalkan ketahanan jangka panjang. Kami berterima kasih kepada semua anggota tim yang telah berkontribusi. Proses ini sulit dilalui, tetapi kami merasa perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis,” ucap Managing Director Xendit Indonesia, Mikiko Steven dalam keterangan yang diterima Tempo, Kamis, 25 Januari 2024. 

Lamudi

Perusahaan teknologi di bidang properti, Lamudi melakukan pengurangan pekerja di beberapa departemen pada Juli 2023. Langkah itu diambil sebagai strategi untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi untuk meraih keberlanjutan bisnis jangka panjang. 

Selanjutnya: JD.ID....

JD.ID

Sebanyak 200 karyawan di perusahaan e-commerce, JD.ID terdampak PHK massal pada Desember 2022 lalu. Manajemen perusahaan menyatakan efisiensi dilakukan sebagai upaya dalam menghadapi tantangan perubahan bisnis yang amat cepat. 

“Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah perampingan, supaya perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” ujar Head of Corporate Communications and Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022. 

Ruangguru

Startup pendidikan, Ruangguru, juga melakukan PHK massal terhadap karyawannya pada November 2022. Melalui akun Instagram pribadinya, pendiri sekaligus CEO PT Ruang Raya Indonesia Adamas Belva Syah Devara meminta maaf atas kegagalan perusahaan mengantisipasi kondisi ekonomi yang berkembang cepat. 

“Kemarin kami mengumumkan keputusan yang harus kami ambil. Dengan berat hati, Ruangguru harus berpisah dengan ratusan anggota tim terbaiknya melalui pemutusan hubungan kerja,” tulis Belva pada Sabtu, 19 November 2022. 

Shopee Indonesia

Shopee telah memutus hubungan kerja terhadap 187 karyawannya dari total 6.232 orang per kuartal I 2022. Pemecatan pada September 2022 itu menjadi rentetan PHK yang juga kembali dilaksanakan pada November dan Juni di tahun yang sama untuk unit pesan-antar makanan ShopeeFood. 

Zenius

Perusahaan rintisan di sektor pendidikan, Zenius mengumumkan pemecatan terhadap sejumlah karyawannya pada Agustus 2022. CEO Zenius Rohan Mongan mengatakan perusahaan perlu menyesuaikan kebutuhan organisasi sejalan dengan prioritasnya. 

“Langkah ini harus diambil untuk bisa beradaptasi dengan kondisi ekonomi, dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan berfokus pada hybrid learning melalui jaringan News Primagama, yang didukung oleh platform online Zenius,” ucap Rohan, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Selanjutnya: Pahamify....

Pahamify

Startup di bidang pendidikan berbasis riset dan teknologi, Pahamify memangkas sejumlah pegawainya pada Juni 2022. CEO Pahamify Syarif Rousyan Fikri mengungkapkan, PHK menjadi salah satu bentuk dari adaptasi terhadap kondisi makro ekonomi agar dapat mewujudkan visi jangka panjang. 

“Jumlah karyawan yang terdampak lebih sedikit dari yang dirumorkan. Kami juga mematuhi peraturan di Indonesia dalam memenuhi hak dan kewajiban terhadap karyawan kami,” ujar Syarif, Senin, 6 Juni 2022. 

LinkAja

Perusahaan dompet digital (e-wallet) PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja memecat ratusan pekerjanya pada Mei 2022. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menuturkan, PHK dilakukan seiring dengan penyesuaian organisasi sumber daya manusia (SDM) oleh perusahaan. 

“Perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang tengah bertumbuh. Penyesuaian juga tentunya akan terus terjadi,” kata Reka dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 26 Mei 2022. 

SiCepat

Startup logistik, PT SiCepat Expres Indonesia melaksanakan PHK terhadap ratusan karyawannya pada Maret 2022. Chief Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati menuturkan pemberhentian pekerja sebagai bagian dari evaluasi manajemen di semua level. 

“Tentu tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja. Kompetisi di dunia ekspedisi semakin ketat seiring dengan perkembangan industri kreatif dan bagaimana kita menghadapi endemi,” ujar Wiwin di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Maret 2022. 

ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus