Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

2.761 Kendaraan Lewati Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

PT Jasamarga Japek Selatan mengoperasikan jalur fungsional jalan tol Jakarta Cikampek II Selatan Sadang hingga Kutanegara.

5 Mei 2022 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa 21 Desember 2021. Satuan kerja Jalan Tol Cisumdawu berencana membuka secara fungsional ruas jalan seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan) sebelum libur Natal 2021 dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) atas diskresi kepolisian mengoperasikan jalur fungsional Sadang hingga Kutanegara jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tercatat 2.761 kendaraan dilayani periode pembukaan jalur fungsional selama 4 hari, yaitu pada H-4 sampai dengan H-2, 28-30 April 2022 dan H+1, 3 Mei 2022,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Charles menyebutkan bahwa jalur fungsional siap mendukung pelayanan arus balik dengan menjadi salah satu jalur alternatif dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas.

“Pada periode arus balik, jalur fungsional ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan KM 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang, serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek,” ucapnya.

Menurutnya, waktu pengoperasian jalur fungsional ini pada arus balik nantinya mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini.

Jalur fungsional dioperasikan bagi kendaraan kecil/golongan I (non bus) dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam. Pengguna jalan dapat masuk melalui akses di KM 76 jalan tol Cipularang arah Jakarta.

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15 km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke jalan tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54.

“Jalur fungsional jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif. Namun, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional,” katanya.

Sementara itu, di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Cipularang dan jalan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di jalan tol Padaleunyi.

“Besaran tarif sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan tol Cipularang,” kata Charles.

Untuk melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas.

Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus