Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

2020, RS Mitra Keluarga Bukukan Pendapatan Bersih Rp 3,41 Triliun

Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. atau RS Mitra Keluarga mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp 3,41 triliun pada tahun 2020.

9 Maret 2021 | 12.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
RS Mitra Keluarga. mitrakeluarga.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. atau RS Mitra Keluarga mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp 3,41 triliun sepanjang tahun 2020. Angka itu 6,6 persen lebih tinggi ketimbang pencapaian tahun sebelumnya sebesar Rp 3,2 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertumbuhan pendapatan emiten dengan kode saham MIKA ini didukung dari pos rawat inap yang tumbuh 13,4 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 2,24 triliun. Adapun pendapatan dari pos rawat jalan turun 4,1 persen yoy ke posisi Rp 1,17 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejalan dengan kenaikan pendapatan, beban pokok pendapatan MIKA juga naik menjadi Rp  1,72 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,67 triliun.

Dengan begitu, MIKA bisa membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 841,67 miliar. Laba tersebut naik 15,2 persen daripada pencapaian 2019 sebesar Rp 730 miliar.

Sementara itu, MIKA mencatatkan total liabilitas sebesar Rp 855,18 miliar per akhir 2020. Angka itu naik bila dibandingkan dengan akhir 2019 di posisi Rp 783,43 miliar.

Adapun total aset RS Mitra Keluarga tumbuh 14,27 persen menjadi Rp 6,37 triliun pada akhir Desember 2020 ketimbang akhir 2019 sebesar Rp 5,57 triliun. Jumlah itu termasuk saldo kas dan setara kas MIKA per akhir 2020 yang juga naik menjadi Rp 705 miliar.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus