Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melapor telah menerbitkan persetujuan impor (PI) bawang putih sebanyak 226.101 ton. Tapi dari izin impor itu, baru 21 ribu ton di antaranya yang akan terealisasi bulan Maret.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keterlambatan realisasi impor bawang putih disinyalir mengakibatkan harga produk hortikultura itu naik. Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini, harga bawang putih bonggol di tingkat konsumen mencapai Rp 42.393 per kilogram, di atas harga eceran tertinggi Rp 38 ribu per kilogram. Di Indonesia Timur dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 40 ribu per kilogram, harganya Rp 53.161 per kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana mengaku telah berkoordinasi dengan direktorat terkait di kementeriannya untuk mengimbau pelaku usaha segera merealisasikan impor.
“Kemendag sudah mengimbau pemegang PI segera mempercepat realisasi dan ini untuk gula sudah ada realisasi, bawang putih juga sudah ada realisasi,” ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditayangkan secara daring, Senin, 24 Februari 2025.
Tommy berharap, para pelaku usaha segera merealisasikan impor dan mendistribusikannya di pasar. Dari para pelaku usaha pemegang PI, ia melaporkan, 21 ribu ton bawang putih impor akan masuk bulan Maret. Lalu, akan ada tambahan 14.600 ton pada April 2025.
Dalam menjaga pasokan dan harga bahan pangan, ia berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah. Jika terjadi kelangkaan atau harga tinggi untuk komoditas impor di daerah, ia akan berkoordinasi dengan direktorat terkait agar mengimbau pemegang izin segera melakukan realisasi dan distribusi.
Dalam bahan paparannya, Tommy melapor kementeriannya telah memantau ketersediaan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, pekan lalu. Di sana, terjadi penurunan permintaan sebesar 40 persen dibandingkan dua tahun sebelumnya. “Disinyalir adanya penurunan daya beli masyarakat,” tulis Tommy dalam presentasinya.
Alasan importir belum melakukan realisasi, Tommy melapor, karena mereka masih di posisi wait and see akibat adanya kebijakan penyaluran bawang putih sebesae 20 persen alokasi untuk keperluan operasi pasar puasa dan Lebaran.
Tommy juga melaporkan, harga bawang putih di tingkat importir di indonesia saat ini berada di kisaran Rp 29 ribu hingga Rp 32 ribu per kilogram untuk jenis honan. Jenis kating, harganya Rp 33.500 hingga Rp 35 ribu per kilogram.
Menanggapi laporan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakn berdasarkan pengalaman, bawang putih impor memang masuk ke Indonesia. Tapi ia mengingatkan, antara waktu masuk, bongkar, dan distribusi bisa memakan waktu sebulan lebih. “Akhirnya, momen Ramadan dan Idul Fitri sudah lewat, baru harganya turun," ujar Tomsi.
Menurut Tomai, pola ini berulang hampir di setiap tahun. Ia mengingat, harga bawang putih pernah melejit hingga Rp 120 ribu per kilogram. Karena itu, ia meminta Kemendag mengomunikasikan ihwal waktu bongkar agar cepat dan sesuai dengan kebutuhan. “Hampir setiap tahun saya duduk di sini, seperti itu, tapi turunnya habis Lebaran," ujar Tomsi.