Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

24 Tahun Belum Terima Ganti Rugi PLN, Korban SUTET Siap Somasi

Sejumlah warga yang menamakan diri Ikatan Keluarga Korban SUTET se-Jawa Barat siap melakukan somasi kepada PLN.

11 Agustus 2019 | 09.20 WIB

Sejumlah orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Korban SUTET (IKKS) se-Jawa Barat mengaku menjadi korban dari pembangunan SUTET 500 kV oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Agustus 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Sejumlah orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Korban SUTET (IKKS) se-Jawa Barat mengaku menjadi korban dari pembangunan SUTET 500 kV oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Agustus 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga yang menamakan diri Ikatan Keluarga Korban SUTET atau IKKS se-Jawa Barat siap melakukan somasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Mereka menuntut PLN membayar ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan untuk membangun menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), yang merupakan satu rangkaian jaringan dari SUTET 500 kV Ungaran-Pemalang, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejak dibangun dari 1995, belum ada ganti rugi sama sekali," kata Sekretaris Jenderal IKKS se-Jawa Barat, Encep Nik Affandi, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019. Namun, IKKS belum merinci berapa banyak besaran ganti rugi yang harus dibayarkan oleh PLN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ganti rugi tak hanya untuk tanah yang digunakan PLN tanpa kompensasi untuk warga. Lebih jauh, IKKS juga meminta ganti rugi kepada PLN atas berbagai dampak yang diderita warga selama 20 tahun lebih hidup di sekitar SUTET. Selama itu, warga merasakan beberapa ledakan dari jaringan PLN, rumah dan televisi rusak, hingga beberapa penyakit seperti sakit kepala hingga Leukimia.

Sebelumnya, SUTET 500 kV Ungaran-Pemalang, Jawa Tengah, ini mengalami gangguan dan menyebabkan listrik padam di sebagian Jawa selama lebih dari 8 jam. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PT PLN I Made Suprateka menjelaskan posisi SUTET ini berdekatan dengan pohon dengan ketinggian lebih dari 9 meter. Pohon itu yang kemudian memicu hubungan singkat dan kebakaran. Akibatnya, jaringan transmisi rusak fatal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo juga mengatakan adanya pohon yang terlalu tinggi melebihi batas mengakibatkan lompatan listrik. "Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW (8,5) sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2019.

Bagi Encep, somasi ini lebih dari sekedar pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak. Menurut dia, somasi ini merupakan bentuk peringatan kepada PLN agar kejadian padamnya listrik secara massal beberapa hari lalu tak terjadi lagi. Ini terjadi karena sejumlah anggota IKKS mengakui telah menanam pohon karena merasa area SUTET tersebut masih tanah mereka.

Doni Hutabarat, pendamping dari para warga, mengatakan audiensi sebenarnya sudah pernah dilakukan warga dengan PLN di Kantor Pusat PLN di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Audiensi terakhir dilakukan bersama para direksi PLN pada tahun 2014. "Mereka saat itu bilang terkendala biaya ganti rugi," kata Doni.

Tempo mencoba mengkonfirmasi seluruh protes yang dilayangkan warga ini kepada PLN. Vice President Corporate Communication and Corporate Social Responsibility (CSR) PLN, Dwi Suryo Abdullah tidak memberi penjelasan rinci. “Terima kasih atas infonya, kata Dwi singkat. Seperti halnya Dwi, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka juga tidak memberi respon atas tuntutan warga ini.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus