Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kementerian Perindustrian menyiapkan 27 kawasan industri hingga 2024. Kawasan ini akan melengkapi 98 kawasan industri yang telah berdiri untuk menampung investasi. Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito menyatakan 27 kawasan tersebut telah terdaftar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Luas total lahan yang akan dikembangkan kawasan tersebut 53.742 hektare. "Lahan yang sudah dikuasai seluas 26.814 hektare atau 49,89 persen," ujarnya, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warsito menuturkan 13 kawasan industri saat ini masih dalam tahap persiapan pembangunan kawasan, yang meliputi penyusunan dokumen perencanaan, inisiasi kerja sama, hingga mengurus perizinan terkait dengan pembebasan lahan. Enam kawasan lainnya telah memasuki tahap pengadaan lahan, pematangan lahan, dan pembangunan infrastruktur. Sedangkan delapan kawasan sudah memasuki tahap operasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, menyatakan kawasan industri yang telah memasuki tahap operasional menjadi prioritas pemerintah untuk menampung investor asing yang hendak melakukan relokasi. "Definisi operasional yang dimaksud adalah lahan clear & clean serta memiliki pengelola dan izin usaha kawasan industri," ujarnya.
Kementerian Perindustrian juga telah memetakan kesiapan kawasan industri telah berdiri, khususnya di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. Selain mengenai ketersediaan lahan, Dody memastikan kelengkapan infrastruktur di kawasan tersebut serta komitmen pengelola untuk menindaklanjuti minat investasi.
Pemerintah juga mempertimbangkan efisiensi biaya produksi. Melihat sebagian besar komponen biaya produksi terbesar terletak pada biaya logistik, Dody menawarkan lokasi investasi yang murah dari segi jarak, waktu tempuh, dan handling untuk proses ekspor dan impor, yaitu kawasan industri di sepanjang pantai utara Jawa, yang tidak memiliki masalah terkait dengan lahan. Kawasan tersebut, antara lain, berada di Kendal, Subang, dan JIIPE. "Ketiganya sudah memiliki izin usaha kawasan industri," kata dia.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar memastikan banyak kawasan industri yang ada saat ini siap menampung investor. Meskipun harga lahan yang ditawarkan di sejumlah kawasan dekat Ibu Kota tak terlalu mahal, dia optimistis investor masih banyak yang tertarik lantaran fasilitas yang ditawarkan cukup menarik. "Pertimbangan investor, terutama asing, untuk masuk tidak hanya soal lahan," ujarnya.
Buktinya, selama semeter I 2020 terdapat 50 investor yang masuk ke kawasan industri di dalam negeri. "Sebanyak 29 investor di antaranya merupakan penanaman modal asing," ujar Sanny. Investor asal Korea Selatan mendominasi dengan total 10 perusahaan, diikuti 7 investor Jepang, serta 3 investor asal Cina.
Sanny menyatakan 50 investor tersebut masuk ke 17 kawasan industri dan menggunakan lahan seluas 139,31 hektare. Mereka membuka usaha di sektor makanan, logistik, kimia, hingga manufaktur.
YOHANES PASKALIS | VINDRY FLORENTIN
27 Kawasan Industri Dibangun Sampai 2024
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo