Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

7 BUMN Resmi Dibubarkan, Bagaimana Nasib Karyawan?

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal nasib karyawan perusahaan pelat merah yang dibubarkan.

29 Desember 2023 | 17.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh badan usaha milik negara atau BUMN telah resmi dibubarkan pada hari ini. Wakil Menteri atau Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal nasib karyawan perusahaan pelat merah yang dibubarkan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuh BUMN yang resmi dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Industri Gelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiko, sapaannya, mengatakan dalam pembubaran perusahaan ada proses penjualan aset melalui kurator. Menurutnya, akan ada ranking atau peringkat mengenai siapa-siapa saja yang berhak atas hasil penjualan aset.

"Yang pasti termasuk pajak dan pegawai," kata Tiko dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2023.

Tiko menjelaskan, peringkat klaim aset paling atas adalah pajak. Baru kemudian pegawai, kreditur, dan terakhir pemegang saham.

Selanjutnya: Tiko mencontohkan, penjualan aset Merpati Airlines....

Tiko mencontohkan, penjualan aset Merpati Airlines digunakan juga untuk menyelesaikan kewajiban pensiunnya. "Kami harap aset-aset perusahaan akan dijual ke kurator dan digunakan sesuai ranking klaim terhadap pemegang saham maupun para kreditur," tutur Tiko.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) M. Teguh Wirahadikusumah mengatakan dari tujuh BUMN yang dibubarkan, ada yang melalui proses pengadilan. Jadi, kata dia, langsung dilakukan proses kepailitannya lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

"Jadi, memang ada peraturan pemerintah (PP) pembubaran. Dari tujuh BUMN itu, enam sudah ada PP pembubarannya pada April 2023," ujar Teguh dalam acara yang sama.

Dia melanjutkan, ada 22 BUMN yang diserahkan kepada PPA untuk restrukturisasi, disehatkan, atau dibubarkan. Jika tujuh BUMN sudah selesai, masih sisa 15 perusahaan pelat merah yang ditargetkan tuntas pada 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus