Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 78 tahun yang lalu, tepatnya 5 Juli 1946 Bank Negara Indonesia (BNI) resmi berdiri. Dari masa-masa awal berdirinya di tengah perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini, BNI telah memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cikal bakal BNI dimulai pada 5 Juli 1946, kurang dari setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di tengah gejolak revolusi dan upaya mempertahankan kemerdekaan, para pendiri bangsa menyadari pentingnya kehadiran sebuah bank nasional yang dapat mendukung perekonomian negara yang baru merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman resmi BNI, bank ini pada awalnya didirikan sebagai bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946. Margono Djojohadikusumo, seorang tokoh penting dalam sejarah ekonomi Indonesia menjadi direktur pertama BNI.
Margono yang merupakan kakek Prabowo Subianto merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS). Pendiriannya didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mendirikan bank yang dapat mengelola keuangan negara yang baru merdeka dan membantu membangun ekonomi nasional.
Pada awal pendiriannya, BNI berfungsi sebagai bank sentral dengan nama "Bank Negara Indonesia" berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946. Tugas utama BNI pada saat itu adalah untuk mengeluarkan dan mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Pada 1968, melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946 dan statusnya berubah menjadi Bank Umum Milik Negara. Peran BNI sebagai bank yang bertugas memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional semakin ditekankan dengan undang-undang ini.
Seiring berjalannya waktu, BNI mengalami berbagai perubahan signifikan. Pada 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1992, BNI mengubah bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Langkah besar lainnya adalah pada 1996 ketika BNI menjadi bank BUMN pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, menjadikannya perusahaan publik.
Menghadapi krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an, BNI menerima proses rekapitalisasi dari pemerintah pada 1999 untuk memperkuat struktur keuangannya. Selanjutnya, pada 2007, BNI melakukan divestasi saham pemerintah dan mengadakan penawaran umum saham terbatas pada 2010.
Memasuki abad ke-21, BNI dihadapkan pada tantangan dan peluang baru. Revolusi digital yang mengubah lanskap industri keuangan global menuntut BNI untuk kembali bertransformasi. Bank yang lahir di era perjuangan kemerdekaan ini harus beradaptasi dengan cepat untuk tetap relevan di era digital.
BNI merespons perubahan ini dengan meluncurkan berbagai inovasi digital. Pada 2007, BNI memperkenalkan layanan internet banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi perbankan secara online. Ini diikuti dengan peluncuran aplikasi mobile banking pada 2010, yang semakin memudahkan nasabah dalam mengakses layanan perbankan.
Transformasi digital BNI tidak hanya berfokus pada pengembangan channel digital, tetapi juga mencakup digitalisasi proses internal dan pengembangan kapabilitas analitik. BNI berinvestasi besar-besaran dalam teknologi big data dan artificial intelligence untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperbaiki pengalaman nasabah.
Salah satu terobosan penting BNI di era digital adalah peluncuran BNI Digital pada 2019. Platform ini memungkinkan calon nasabah untuk membuka rekening online tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Dengan slogan "Melayani Negeri, Kebanggaan Bangsa", BNI terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pilihan Editor: BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online