Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

97 Persen Obat Masih Impor, Menkes Siap Tingkatkan Kemandirian Sektor Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri hanya 3 persen, sedangkan 97 persen impor.

15 Juni 2021 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri hanya 3 persen, sedangkan 97 persen impor.

"Padahal dari 1.809 item obat di e-katalog (milik LKPP), hanya 56 item obat yang belum diproduksi di dalam negeri," katanya dalam konferensi pers virtual Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bidang Alat Kesehatan, Selasa, 15 Juni 2021.

Menurut Budi, dari 10 bahan baku obat terbesar, hanya dua yang diproduksi di dalam negeri. Keduanya adalah Paracetamol dan Clopidogrel.

Tidak hanya obat-obatan, alat kesehatan (alkes) pun didominasi produk impor. Sampai saat ini sebanyak 358 jenis produk alat kesehatan yang sudah diproduksi di dalam negeri, dalam sistem Registrasi Alat Kesehatan (Regalkes) Kemenkes. Sementara itu, berdasarkan e-katalog 2019-2020, tercatat dari 496 jenis alkes yang ditransaksikan, sebanyak 152 jenis alkes sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemesanan alat kesehatan impor lima kali lebih besar dari alat kesehatan lokal. Menurut data belanja alkes melalui e-katalog periode 1 Mei 2020 dan 11 Juni 2021, hingga Juni 2021, pemesanan alkes lokal sebesar Rp 2,9 triliun dan alkes impor Rp 12,5 triliun.

Menurut Budi, tingginya porsi impor dalam pengadaan alat kesehatan, obat-obatan hingga bahan baku obat tidak baik dalam upaya mendukung kemandirian sektor kesehatan.

"Kami melihatnya dari sistem resiliensi kesehatan, kami ingin memastikan semua bahan baku obat-obat-obatan dan juga alkes itu bisa diproduksi di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap negara lain terutama pada saat terjadi pandemi seperti ini supaya sistem resiliensi kesehatan kita tangguh," katanya.

Menurut Budi Gunadi, Kementerian Kesehatan telah menyusun strategi penggunaan produk dalam negeri bidang alat kesehatan. Strategi ini disusun untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara lain, terutama pada saat pandemi seperti sekarang agar sektor kesehatan di Tanah Air tetap tangguh. 

“Kami dari segi sektor kesehatan ingin memastikan semua bahan baku obat-obatan dan juga alat Kesehatan itu bisa diproduksi di dalam negeri,” kata Budi Gunadi. 

Ia lalu menjelaskan, pada akhir Desember tahun lalu ditugasi oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan program vaksinasi dan melakukan transformasi di sektor kesehatan. Hal tersebut harus segera dilakukan karena Indonesia kesulitan mendapatkan bahan baku untuk obat-obatan.

Begitu juga pemerintah sulit mendapatkan vaksin dan bahan bakunya. Bahkan ada kalanya, kata Budi Gunadi, vaksin yang sebelumnya sudah tertandatangani kontraknya akhirnya tertunda dikirim. Hal ini yang turut mempengaruhi bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Budi Gunadi menyebutkan, penyusunan strategi penggunaan produk dalam negeri khususnya untuk alat kesehatan itu meliputi strategi jangka pendek dan panjang. “Upaya yang diperlukan untuk meningkatkan penggunaan produk berkoordinasi dengan LKPP dan Kemenkomarinves sesuai dengan arahan Menko,” ucapnya.

Budi mengatakan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan sejumlah upaya untuk bisa meningkatkan penyerapan produk alkes dalam negeri. Di antaranya memastikan regulasi yang pro pada produksi dalam negeri; segera melakukan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) alkes dan menjadikan TKDN sebagai syarat utama dalam e-katalog; serta melakukan promosi terutama ke kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun daerah untuk memprioritaskan pembelian dalam negeri.

Untuk jangka panjang, Budi mengatakan Kementerian Kesehatan akan membangun kompetensi sumber daya dalam rangka memfasilitasi transfer teknologi dan membangun ekosistem riset yang lebih baik.

Adapun untuk jangka pendek, Kementerian Kesehatan akan mengalihkan 5.462 alkes impor (79 jenis alkes) untuk alkes sejenis yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. "Dari 40.243 item ini sebenarnya ada 5.462 item yang sudah ada produk dalam negerinya sehingga dengan demikian, yang diizinkan dibeli oleh government procurement (pengadaan pemerintah) adalah alkes yang sudah diproduksi dalam negeri, besarnya ada sekitar Rp 6,5 triliun," kata Budi.

ANTARA

Baca juga: RI Butuh 12 Ribu Alat USG, Luhut: Ngapain Impor, Bikin Aja Pabriknya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus