Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Airlangga: Anggaran Pembangunan Tahap I Ibu Kota Negara Rp 45 Triliun

MenKo Perekonomian Airlangga Hartaro menyatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan anggaran Rp 45 triliun untuk tahap pertama.

24 Januari 2022 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Desain tersebut merupakan rancangan arsitek I Nyoman Nuarta. Desain Istana Negara buatan I Nyoman Nuarta menjadi pemenangnya setelah 15 kali dilakukan perombakan. Instagram/nyoman_nuarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro menyatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan anggaran Rp 45 triliun untuk tahap pertama. Kebutuhan itu telah dianggarkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Namun dana ini kan bertahap, tergantung kebutuhan dan progressnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 24 Januari 2022.

Dia memastikan untuk saat ini, kebutuhan pembangunan IKN tidak masuk dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19. Adapun dana PEN yang telah ditetapkan sebesar Rp 451,64 triliun dialokasikan ke tiga bidang.

Bidang pertama meliputi sektor kesehatan dengan alokasi Rp 125,97 triliun; perlindungan sosial Rp 150,8 triliun; dan dana penguatan ekonomi Rp 174,87 triliun. Dana penguatan ekonomi akan dikucurkan untuk sektor yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi (ICT), bantuan UMKM, investasi pemerintah, dan perpajakan.

“Tidak ada tema IKN untuk dana PEN,” katanya.

Situs resmi IKN sebelumnya sempat memuat rincian kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota secara keseluruhan. Total kebutuhan pembangunan ibu kota itu mencapai Rp 466 triliun.

Anggaran akan ditopang oleh APBN sebesar 53,5 persen dan 46,5 persen sisanya menggunakan dana lain-lain yang bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), BUMN, serta swasta. Namun data dalam situs resmi ini telah dihapus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menampik soal kebutuhan IKN yang mayoritas akan didanai oleh duit negara. Ia mengatakan kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota masih terus dirembuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahap Awal Ibu Kota Negara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam paparan berjudul “Rencana Pemindahan ASN ke IKN Baru” yang dibuat Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PAN RB sebelumnya, ada enam kementerian dan lembaga yang akan pindah pada tahap pertama hingga 2024. Keenamnya adalah Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Polri, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Adapun mereka yang akan pindah meliputi menteri/pimpinan lembaga, eselon I, eselon II, dan pejabat fungsional.

Untuk Kementerian Pertahanan, jumlah PNS yang akan boyongan ke IKN sampai 2024 adalah 734 orang. Kemudian personel Mabes TNI sebnanyak 149 orang, Mabes TNI AD 548 orang, Mabes TNI AL 793 orang, dan Mabes TNI AU 500 orang. Lalu, personel Mabes Polri 1.667; Paspampres 800 orang, NIN 395 orang, dan BSSN 100 orang. Total PNS yang akan pindah sampai 2024 adalah 7.687 orang.

Sementara itu menurut skenario, pemindahan kelembagaan ke IKN baru akan dibagi menjadi lima klaster dan dilakukan bertahap sampai 2045. Klaster pertama meliputi presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPR, MA, MK, BPK, Komisi Yudisial); Kementerian Koordinator, Kementerian Triumvirat (Kemendagri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan).

Selanjutnya, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, KSP, dan Wantimpres. Setelah itu, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan BPKP. Ada juga Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, TNI, Polri, Paspamres, BIN, BSSN, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun klaster kedua meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian BUMN. Lalu, Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi; Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Klaster ketiga meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemenkop-UKM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Investasi.

Klaster keempat mencakup BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN,  BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhanas, Wantannas, LKPP, BRIN, dan BPOM. Klaster kelima adalah KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, BPIP, BNPP, KIP, KKIP, dan DPOD.

Juru bicara tim komunikasi rencana pemindahan IKN, Sidik Pramono, mengatakan jumlah PNS yang akan diboyong ke Ibu Kota Negara akan ditentukan berdasarkan hasil exercise kementerian dan lembaga yang penetapannya berada di tangan presiden. “Begitu juga soal anggarannya (menyesuaikan hasil exercise),” ujar Sidik.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Airlangga: Tidak Ada Tema IKN dalam Dana PEN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus