Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Airlangga Melawat ke Paris, Beberkan Perkembangan Dokumen Initial Memorandum di Hadapan Sekjen OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Rabu, 6 Maret 2025, waktu setempat.

7 Maret 2025 | 13.44 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengunjungi markas besar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis. Kunjungan itu dalam rangka mempercepat proses aksesi RI menjadi anggota penuh organisasi tersebut. Dalam lawatannya, ia menyampaikan perkembangan proses aksesi di hadapan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga bertemu dengan Mathias pada Rabu, 6 Maret 2025. “Kepada Bapak Mathias Cormann saya sampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah mencapai perkembangan yang signifikan dalam proses asesmen mandiri untuk menyusun dokumen initial memorandum (IM) dalam rangka aksesi OECD,” kata Airlangga, dikutip dari akun Instagram resmi @airlanggahartarto_official, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah, ujar dia, menargetkan dokumen initial memorandum tersebut dapat disampaikan secara formal pada Pertemuan Dewan OECD Tingkat Menteri pada awal Juni 2025 mendatang. Diketahui, initial memorandum merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

Adapun menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, pertemuan dengan Sekretariat OECD menandai komitmen Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD, membangun komunikasi secara baik dan berkoordinasi dalam menjalankan tahapan-tahapan aksesi.

Ia menyebut program aksesi Indonesia ke OECD juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2025 - 2029. 

“Saya juga mengapresiasi Sekjen Cormann atas kepemimpinannya dalam menggalang berbagai dukungan dari negara-negara anggota OECD terhadap Indonesia,” tutur Airlangga.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan dokumen initial memorandum untuk aksesi OECD selesai di kuartal I tahun 2025. “Kami punya target untuk memasukkan initial memorandum itu di kuartal ini, sehingga tadi koordinasi dengan hampir seluruh kementerian dan lembaga,” ucap Airlangga ketika ditemui di kantornya seusai rapat koordinasi terbatas pada Jumat malam, 21 Februari 2025.

Airlangga menyebut penilaian itu mencakup 26 sektor, beberapa di antaranya sektor keuangan, anti-korupsi, dan lingkungan. Sebagian sektor di Indonesia, kata Airlangga, sudah memenuhi standar OECD. Misalnya, sektor keuangan dan perpajakan hampir sebagian besar sudah comply atau sesuai standar.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso juga mengatakan initial memorandum ditargetkan selesai pada Maret 2025. Pembahasan aksesi OECD ini juga disebut melibatkan 64 kementerian/lembaga/institusi yang bermitra dengan 26 komite OECD.

“Makanya semua terlibat. Kami akan selesaikan di akhir Maret,” kata dia. “Akhir Maret nanti berarti kan semua initial memorandum sudah selesai, kami kompilasi, kami bahas lagi, kami matangkan. Nanti awal Juni sudah kami serahkan ke mereka.”

Setelah initial memorandum diserahkan, OECD akan mengkaji dokumen tersebut. Biasanya, lanjut Susi, sekitar enam bulan berikutnya atau awal 2026, OECD baru akan datang ke Indonesia untuk menilai apakah memang regulasi di dalam negeri sudah sesuai standar.

Assessment, review lagi, comply nggak dengan ini. Tadi kesimpulannya kita beruntung sebagian besar sektor kita itu sudah ada yang fully comply, ada yang partially comply,” kata Susi. “Jadi menurut kami start-nya nggak akan sulit.”

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus