UPAYA menjaring debitur Bank Summa tampaknya menunjukkan titik-titik cerah. Bahkan, kabarnya, sejumlah debitur besar menyanggupi untuk melunasi utang mereka akhir September ini. Jika itu benar, acungan jempol harus ditujukan kepada George Kapitan dan kawan-kawan. Sebagai penggerak Tim Likuidasi Bank Summa (TLBS), mereka cukup tekun menguber para debitur, yang layak dijuluki sebagai orang-orang kebal alias the untouchables. Bila segalanya lancar, pembayaran uang nasabah, yang sebelumnya gagal, bisa dilaksanakan pekan ini. Atau paling lambat pertengahan Oktober. Tidak semuanya, memang. Tapi setidaknya dapat mengobati kekecewaan para nasabah yang telah banyak menderita itu. Bagaimana the untouchables dijinakkan? Mungkin sekali karena gebrakan TLBS di media cetak tengah Juli lalu. Ketika itu TLBS memanggil debitur Bank Summa untuk segera melunasi utangnya dalam tempo tujuh hari. Panggilan yang dibumbui ancaman untuk mengajukan sang debitur ke pengadilan ternyata membawa hasil. Menurut Ketua TLBS, George Kapitan, sejak penayangan iklan itu, kantor TLBS ramai dikunjungi debitur. Dan di antaranya ada beberapa debitur kakap. ''Debitur besar juga mulai membayar dan sebagian mengirim surat yang intinya beritikad baik,'' kata Kapitan. Sebelum itu, upaya TLBS untuk menjerat debitur Bank Summa tidak pernah efektif. Bahkan tak digubris. Debitur kakap terutama, selain lihai berkelit, mereka pun memperlihatkan tanda-tanda tidak akan membayar. Tapi dugaan itu meleset. Sejak beberapa pekan lalu, 20 debitur besar Bank Summa mulai mencicil utang pokok dan bunganya. Piutang Bank Summa pada 20 debitur itu dikabarkan mencapai Rp 170 miliar. Di luar itu, ada pula tiga nasabah besar yang kepada TEMPO membenarkan bahwa mereka berutang kepada Bank Summa. Subagjo Wirjoatmodjo, misalnya. Bekas Direktur Astra International ini mengaku mempunyai utang pribadi kepada Bank Summa sebesar Rp 3 miliar dan utang perusahaannya Rp 3 miliar. Sejak dicicil dari tahun 1992, menurut Subagjo, urusan utang dengan Bank Summa sudah selesai. Tapi belum tuntas. Subagjo masih punya kewajiban membayar bunga. Nah, bicara tentang beban bunga, pemilik Tiga Mas Group ini mengaku tidak diperlakukan secara adil. Katanya, biaya bunga yang dibebankan TLBS mencapai 4050% dari total utang. ''Jadi, yang menjadi masalah cuma bunga itu,'' ujarnya. Ada kesan, Subagjo belum akan melunasi pembayaran bunga itu secepatnya. Dikatakannya, ia masih punya tagihan kepada keluarga Soeryadjaya sebesar kewajibannya membayar bunga kepada Bank Summa. ''Jadi, sisa itu wajar, dan memang saya reserve ke tagihan saya pada keluarga Soeryadjaya,'' kata Subagjo, terus terang. Muhamad Hidajat adalah juga seorang debitur penunggak kepada Bank Summa. Tak jelas berapa jumlahnya. Hanya, menurut stafnya, utang itu kini tinggal 5%. Soal pembayaran utang yang tersendat-sendat, pengusaha real estate itu menunjuk jangka waktu cicilan yang sangat pendek sebagai penyebabnya. ''Kan nggak gampang mencari uang dalam tiga bulan,'' katanya kepada Rihad Wiranto dari TEMPO. Pengusaha Enggartiasto Lukito pun terpaksa berpikir keras ketika TLBS menagih utangnya kepada Bank Summa. Maklum, utang yang semula akan dicicil selama lima tahun tiba-tiba harus dilunasi dalam satu tahun. ''Untung saya tidak pernah menunggak. Dan dijadwalkan berakhir bulan ini,'' kata Ketua REI tersebut. Mendengar bahwa utangnya disebut-sebut bernilai puluhan miliar, pengusaha real estate ini sempat tersentak. ''Wow..., buat apa sebanyak itu?'' Enggartiasto balik bertanya. Kini, manakala kemelut utang-piutang Bank Summa hampir teratasi, faktor waktu menjadi sangat penting. Ingat saja unjuk rasa yang dilakukan nasabah Bank Summa Mei lalu. Selain mendatangi rumah William Soeryadjaya, mereka pun mengancam akan mengambil tindakan sendiri. Dan terakhir para nasabah pun mengancam akan mengumumkan 20 nama debitur Bank Summa. Mungkin karena itu, dalam hal menagih utang, TLBS terpaksa bersikap agak kejam. Tapi bukan berarti ketat. Seperti yang dikatakan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Mansyurdin, pihaknya (TLBS dan BI) bersedia merundingkan soal pembayaran itu. Bahkan kalau perlu diberi potongan. ''Asal si debitur mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,'' kata Mansyurdin lagi. Iming-iming yang terakhir itu rupanya mendorong para debitur melunasi utangnya. ''Sekarang uang yang terkumpul sudah cukup,'' kata seorang anggota TLBS. Hanya belum jelas berapa uang yang akan dibayarkan kepada nasabah bulan Oktober ini. Tapi disebut-sebut sebesar Rp 25 juta hingga Rp 62,5 juta per nomor rekening. Jika angka itu benar, berarti bulan depan semua nasabah di bawah Rp 200 juta akan lunas. Yang agak simpang-siur adalah uang Bank Summa yang pulang kandang. Ada yang mengatakan, jumlah piutang yang telah dapat ditarik TLBS mencapai Rp 500 miliar lebih. Jumlah tersebut, selain untuk menutup kewajiban kepada 4.700 nasabah (total 7.705 nasabah), juga dipakai untuk melunasi utang kepada konsorsium 13 (Rp 131 miliar) dan pinjaman antarbank kepada 22 bank (Rp 224 miliar). Kepada BI, yang mempunyai tagihan ke Bank Summa Rp 397 miliar, TLBS juga melakukan hal yang sama. Adalah bagus bahwa debitur kakap melunasi kewajibannya. Tapi hal ini belum menjamin bahwa kemelut Summa juga akan berakhir untuk selama-lamanya. Jika berpegang pada data Tim Perwakilan Bank Summa, kewajiban Bank Summa tersisa sebesar Rp 1,054 triliun. Ini berarti, TLBS masih harus meneruskan ''perjuangan'' ke tahap berikutnya, yang mudah-mudahan akan lebih gampang. Bambang Aji, Ricardo Indra, dan Bina Bektiati
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini