Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SENYUM spesial Surya Dharma Paloh, 54 tahun, tetap mengembang ketika menerobos kerumunan wartawan, Senin pekan lalu. Tanpa banyak cakap, Surya langsung masuk lift di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Selama dua jam, bos Metro TV itu menjalani pemeriksaan soal kredit bermasalah Cipta Graha Nusantara di Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar. "Saya diperiksa sebagai saksi," kata Surya. "Tak perlu takut bila tak bersalah."
Kejaksaan Agung memanggil Surya karena aliran dana kredit itu mampir ke rekening Metro TV. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Soehandoyo, mengatakan Surya Paloh kemungkinan mengetahui aliran dana kredit Rp 160 miliar.
"Kami ingin mencari kejelasan mengapa Rp 160 miliar itu masuk ke rekening Metro TV," ujar Soehandoyo. Ia mengaku belum mendapat informasi lengkap dari pemeriksaan Surya. "Ini baru pemeriksaan pertama," katanya.
Cerita ini bermula ketika pada Juli 2002 Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) melelang hak tagih (cessie) PT Tahta Medan senilai US$ 41 juta. Ini merupakan buntut kredit macet Tahta Medan kepada Bank Central Asia senilai Rp 279 miliar.
Tahta merupakan pemilik Hotel Tiara dan Tiara Tower di Medan, Sumatera Utara. Naluri bisnis Surya langsung bergerak. Ia menggandeng Tri Manunggal Mandiri Persada (TMMP) sebagai perusahaan afiliasi.
Tanpa banyak kesulitan, Surya memenangi tender dengan nilai tawaran US$ 10,8 juta (dengan kurs ketika itu senilai Rp 97,68 miliar). Soal dana? "Kami peroleh dari beberapa relasi Metro TV," ujar Surya Paloh. Kepada jaksa, Surya Paloh mengaku telah membeberkan nama 11 orang relasi tersebut. Tak sampai dua bulan kemudian, TMMP berhasil menjual cessie ini ke Azalea Limited dengan harga Rp 160 milyar.
Lantas, apa hubungan Surya dengan kredit bermasalah Cipta Graha Nusantara (CGN)? Juga belum terang. Surya Paloh, yang kini menjadi Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar, mengaku sama sekali tak terkait dengan CGN. "Saya tak mengenal Cipta Graha Nusantara," katanya, serius.
Persoalannya, dari audit BPK, ditemukan bahwa uang kucuran kredit Bank Mandiri ke rekening CGN keluar lagi pada hari yang sama. Ternyata dana itu langsung masuk rekening PT Media Televisi Indonesia, pemilik Metro TV, di Bank Central Asia Cabang Puri Indah, Jakarta Barat.
Pemindahan uang ini atas permintaan Hendrik Chandra, Direktur Tri Manunggal. Surya Paloh, selaku anggota konsorsium Tri Manunggal, mendapat tembusan surat permintaan pemindahan uang itu. Kepada wartawan, Surya pun mengaku uang itu memang masuk ke rekening Metro TV sebagai pembayaran untuk pembelian cessie PT Tahta Medan. Surya menyatakan tak tahu menahu permasalahan kredit Bank Mandiri ke CGN.
Dari penelusuran Tempo, pengucuran kredit Bank Mandiri kepada Cipta Graha Nusantara (CGN) memang dipenuhi pelbagai kejanggalan. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan bahwa usia perusahaan properti itu pada Oktober 2002 baru enam bulan.
Anehnya, direksi Bank Mandiri ketika itu tak ragu mengguyurkan kredit talangan Rp 160 miliar ke CGN. Bahkan, proposal kredit yang diajukan pada 23 Oktober 2002 langsung disetujui dalam tempo sehari. Duit dari Bank Mandiri ini dipakai untuk mengambil alih aset kredit PT Tahta Medan dari Tri Manunggal Mandiri Persada.
Satu sumber Tempo mengatakan, pemilik grup bisnis Domba Mas berada di belakang kucuran kredit yang janggal itu. "CGN itu diduga anak perusahaan kelompok Domba Mas yang memang dikenal dekat dengan pimpinan Bank Mandiri," ujar itu sumber. "Kalau bukan nasabah dekat, tak mungkin kredit ratusan miliar kelar sehari."
Keanehan tak berhenti di situ. Setelah mengucurkan kredit ke CGN sebesar Rp 160 miliar, Bank Mandiri tetap berbaik hati. Bak sinterklas, pada akhir 2003 Bank Mandiri kembali mengucurkan kredit investasi senilai US$ 18,5 juta kepada CGN, lewat Tahta Medan.
Utang baru ini sebagian besar digunakan untuk membayar utang talangan Rp 160 miliar. Sisanya untuk merenovasi Hotel Tiara. Konon, Bank Mandiri berharap Cipta Graha Nusantara dapat mengangsur cicilan utang dari operasi Hotel Tiara Medan.
Cara pengucuran kredit yang janggal itu meruapkan aroma tak sedap. Selain itu, penjualan Tahta Medan kepada CGN menimbulkan selisih harga yang mencolok dibandingkan hasil lelang BPPN. Dalam audit BPK disebutkan, "BPPN rugi selisih harga sebesar Rp 62,3 miliar." Kejaksaan menduga telah terjadi tindak pidana korupsi di belakang pengucuran kredit kilat ke CGN itu. Karena uangnya dipakai membeli cessie dari Surya Paloh, pemilik Metro TV ini pun dipanggil sebagai saksi.
Setiyardi, Muhammad Nafi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo