Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah daerah mengatur ulang alokasi belanja untuk menangani dampak Covid-19.
Ruang fiskal sejumlah daerah terbatas seiring dengan anjloknya pendapatan.
Fokus lain juga dianggap penting untuk jangka panjang: perbaikan regulasi.
PANDEMI Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo makin sering menerima laporan dari warganya. Isi pesan pun makin beragam, terutama soal kesulitan memenuhi bahan kebutuhan pokok akibat hilangnya mata pencarian di tengah wabah. āYang seperti ini tak bisa menunggu bantuan dari pemerintah pusat,ā kata Ganjar kepada Tempo, Rabu, 15 April lalu.
Turunnya kemampuan warga Jawa Tengah dalam memenuhi kebutuhan dasar itu pula yang memaksa politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia ini sibuk menghitung program jaring pengaman sosial untuk daerahnya. Pembahasan dilakukan di tengah fokus lain memastikan pelayanan kesehatan memadai.
Realokasi belanja daerah untuk dua urusan mendesak tersebut dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memangkas bujet perjalanan dinas, rapat, dan pembelian barang, hingga menunda beberapa proyek fisik lain. āTentu program berubah, karena kini bicara soal realitas,ā ucap Ganjar.
Dia mengklaim telah menyiapkan skenario terburuk dampak Covid-19 kendati belum berencana mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hingga pertengahan pekan lalu, kalkulasi dana yang dibutuhkan terus bertambah. Sedikitnya Rp 2,12 triliun telah disiapkan dari hasil penyisiran belanja yang bukan prioritas.
Pemerintah daerah memang harus mengocok ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020. Perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 pada Jumat, 3 April lalu, tak hanya memangkas belanja kementerian dan lembaga. Anggaran transfer ke daerah (TKD) juga berkurang Rp 88,1 triliun dari alokasi awal Rp 784,9 triliun. Lebih dari separuh dari pemangkasan TKD tersebut, yakni sekitar Rp 42,7 triliun, berasal dari pemotongan dana alokasi umum yang sedianya disetor ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil juga bergerak cepat merealokasi belanja daerah yang dihitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dari situ, pemerintah provinsi menyiapkan sedikitnya Rp 5 triliun untuk membantu warga Jawa Barat yang terkena dampak Covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif, menuturkan bahwa realokasi anggaran ini memaksa pemerintah daerah putar otak. Sebab, pendapatan asli daerah yang menjadi sumber pembiayaan daerah terbesar juga berpotensi turun.Ā āSetidaknya masih bisa melaksanakan kegiatan pada standar pelayanan yang minimal,ā ucap Ferry, Rabu, 15 April lalu.
Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa uang tunai Rp 150 ribu dan natura senilai Rp 350 ribu mulai dieksekusi pada Rabu, 15 April lalu. Dana didistribusikan ke Bogor, Depok, dan Bekasi, yang mulai menjalankan PSBB, untuk 408.934 keluarga rumah tangga sasaran.
Menyusul ketiga daerah tersebut, Pemerintah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang mengirim usul pemberlakuan PSBB kepada Menteri Kesehatan pada Kamis, 16 April lalu. Jika usul ini disetujui, daerah di wilayah Bandung Raya tersebut akan memberlakukan PSBB mulai 22 April.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo