Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Ada Cemas Dana Dipangkas

Pemerintah daerah merealokasi anggaran untuk menangani dampak Covid-19. Kelimpungan di tengah susutnya pendapatan.

18 April 2020 | 00.00 WIB

Petugas pos menata logistik bantuan sosial dari Pemerintah  Provinsi Jawa Barat untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, 17 April lalu./ ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Petugas pos menata logistik bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, 17 April lalu./ ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah daerah mengatur ulang alokasi belanja untuk menangani dampak Covid-19.

  • Ruang fiskal sejumlah daerah terbatas seiring dengan anjloknya pendapatan.

  • Fokus lain juga dianggap penting untuk jangka panjang: perbaikan regulasi.

PANDEMI Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo makin sering menerima laporan dari warganya. Isi pesan pun makin beragam, terutama soal kesulitan memenuhi bahan kebutuhan pokok akibat hilangnya mata pencarian di tengah wabah. ā€œYang seperti ini tak bisa menunggu bantuan dari pemerintah pusat,ā€ kata Ganjar kepada Tempo, Rabu, 15 April lalu.

Turunnya kemampuan warga Jawa Tengah dalam memenuhi kebutuhan dasar itu pula yang memaksa politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia ini sibuk menghitung program jaring pengaman sosial untuk daerahnya. Pembahasan dilakukan di tengah fokus lain memastikan pelayanan kesehatan memadai.

Realokasi belanja daerah untuk dua urusan mendesak tersebut dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memangkas bujet perjalanan dinas, rapat, dan pembelian barang, hingga menunda beberapa proyek fisik lain. ā€œTentu program berubah, karena kini bicara soal realitas,ā€ ucap Ganjar.

Dia mengklaim telah menyiapkan skenario terburuk dampak Covid-19 kendati belum berencana mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hingga pertengahan pekan lalu, kalkulasi dana yang dibutuhkan terus bertambah. Sedikitnya Rp 2,12 triliun telah disiapkan dari hasil penyisiran belanja yang bukan prioritas.

Pemerintah daerah memang harus mengocok ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020. Perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 pada Jumat, 3 April lalu, tak hanya memangkas belanja kementerian dan lembaga. Anggaran transfer ke daerah (TKD) juga berkurang Rp 88,1 triliun dari alokasi awal Rp 784,9 triliun. Lebih dari separuh dari pemangkasan TKD tersebut, yakni sekitar Rp 42,7 triliun, berasal dari pemotongan dana alokasi umum yang sedianya disetor ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil juga bergerak cepat merealokasi belanja daerah yang dihitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dari situ, pemerintah provinsi menyiapkan sedikitnya Rp 5 triliun untuk membantu warga Jawa Barat yang terkena dampak Covid-19.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif, menuturkan bahwa realokasi anggaran ini memaksa pemerintah daerah putar otak. Sebab, pendapatan asli daerah yang menjadi sumber pembiayaan daerah terbesar juga berpotensi turun.Ā ā€œSetidaknya masih bisa melaksanakan kegiatan pada standar pelayanan yang minimal,ā€ ucap Ferry, Rabu, 15 April lalu.

Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa uang tunai Rp 150 ribu dan natura senilai Rp 350 ribu mulai dieksekusi pada Rabu, 15 April lalu. Dana didistribusikan ke Bogor, Depok, dan Bekasi, yang mulai menjalankan PSBB, untuk 408.934 keluarga rumah tangga sasaran.

Menyusul ketiga daerah tersebut, Pemerintah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang mengirim usul pemberlakuan PSBB kepada Menteri Kesehatan pada Kamis, 16 April lalu. Jika usul ini disetujui, daerah di wilayah Bandung Raya tersebut akan memberlakukan PSBB mulai 22 April.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus