Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Harga minyak goreng curah di pasar tradisional masih di atas HET.
Pedagang mengeluhkan kelangkaan pasokan minyak goreng curah.
Perum Bulog sudah menyalurkan minyak goreng curah.
JAKARTA – Sudah sepekan larangan ekspor CPO alias crude palm oil atau minyak sawit mentah dan produk turunannya berlaku. Niatnya agar ketersediaan bahan baku berlimpah dan harga minyak goreng curah bisa turun. Namun harga komoditas pangan itu nyatanya masih bercokol di atas Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram, yang menjadi harga eceran tertinggi (HET).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Pasar Kranggan, Kota Bekasi, misalnya, harga minyak goreng masih mencapai Rp 20-23 ribu per kilogram hingga kemarin. Jembar, seorang pedagang di pasar itu, bercerita bahwa pasokan minyak goreng curah masih seret. Para pedagang hanya bisa membeli minyak dari agen dalam jumlah terbatas meskipun larangan ekspor CPO sudah dimulai. “Katanya nanti ada sehabis Lebaran,” ujar pria berusia 46 tahun tersebut, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Jembar, minyak goreng curah yang ia jajakan di kiosnya merupakan stok yang dibeli pada pekan lalu sebelum Lebaran. Kala itu, ia membeli enam jeriken atau 16 kilogram minyak goreng curah seharga Rp 17.500 per kilogram. Selain menjual minyak goreng curah, Jembar menjual minyak goreng kemasan merek Bisco seharga Rp 23 ribu per liter.
Warga membawa minyak goreng curah yang dibeli saat operasi pasar minyak goreng curah di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, 28 April 2022. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko.
Kisah serupa diceritakan pedagang bernama Helby, yang menjual minyak goreng curah seharga Rp 23 ribu per kilogram. Menurut dia, harga minyak goreng tetap tinggi lantaran barangnya sulit didapat. Helby terakhir kali mendapat pasokan minyak goreng curah pada 28 April lalu. “Tanggal 9 Mei katanya mau dikirim lagi dari pabrik,” ujar dia. Helby mengatakan para pedagang di Pasar Kranggan belakangan ini mesti menebus minyak goreng curah seharga Rp 248 ribu per jeriken atau Rp 265 ribu dari tangan kedua.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan, mengatakan distribusi minyak goreng curah belum merata. Dia mendapat laporan bahwa harga minyak goreng curah di pasar tradisional mencapai Rp 21 ribu per liter. “Harus diawasi betul distribusinya ke mana saja. Kok, bisa satu pekan larangan ekspor berlaku, harga minyak goreng curah tak kunjung turun?”
Presiden Joko Widodo menutup keran ekspor CPO; refined, bleached, and deodorized (RBD) palm oil; RBD palm olein; serta minyak jelantah mulai 28 April lalu. Larangan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah mencapai HET. Pemerintah juga akan menugasi Perum Bulog menjadi distributor minyak goreng curah.
Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaluddin Iqbal, mengatakan tugas itu sebenarnya sudah dilaksanakan bersama pelaku usaha lainnya. Mekanisme yang digunakan adalah business-to-business atau menjual minyak goreng curah langsung ke end user atau melalui pengecer.
Awaluddin mengatakan Bulog juga akan ditugasi menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana kepada keluarga penerima manfaat serta usaha kecil dan menengah yang akan ditetapkan pemerintah. Harga akhir di tingkat konsumen Rp 14 ribu per liter. “Saat ini aturan penyediaan dan penyaluran minyak goreng kemasan sederhana sedang disusun,” kata dia.
Namun Kantor Staf Presiden (KSP) mengklaim larangan ekspor CPO dan turunannya telah menekan harga minyak goreng curah hingga di bawah Rp 20 ribu per liter. “Trennya melandai dan cenderung turun,” kata Deputi III KSP, Panutan Sulendrakusuma, kemarin.
Panutan mengakui bahwa efektivitas larangan ekspor CPO terhadap kestabilan harga minyak goreng di pasar masih membutuhkan waktu. Dia juga memastikan pemerintah sudah mengantisipasi dampak negatif larangan ekspor CPO terhadap petani melalui evaluasi di tingkat pusat sampai daerah. Pada 29 April lalu, KSP bertemu dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Satuan Tugas Pangan untuk menyepakati beberapa hal, di antaranya indikator keberhasilan kebijakan larangan ekspor hingga target jumlah pasar yang akan dipantau.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim, menyatakan harga minyak goreng curah di tingkat retail mulai turun. Berdasarkan laporan yang ia terima, penurunan harga terjadi setiap hari di kisaran Rp 200-500 per liter. Dia pun meminta industri segera menyesuaikan harga minyak goreng curah agar sama dengan HET. “Catatannya, industri mau berbesar hati mengurangi keuntungan,” ujar Rizal.
Warga membawa jeriken kosong ketika antre membeli minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengatakan, hingga saat ini, industri masih libur sehingga dampak larangan ekspor terhadap harga minyak goreng baru akan terlihat pada pekan depan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menduga terdapat dua faktor penyebab harga minyak goreng curah belum turun sesuai dengan target pemerintah. Faktor pertama adalah efek kenaikan konsumsi saat Lebaran yang dimanfaatkan oleh pedagang untuk mengambil untung. Adapun faktor kedua adalah upaya pengusaha CPO dan minyak goreng mempertahankan margin keuntungan sebagai kompensasi hilangnya pendapatan dari ekspor CPO. “Sulit berharap harga bisa turun,” ujar dia.
Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas), Yusuf Wibisono, menilai kondisi ini sebagai indikasi kegagalan kebijakan. Jika pelarangan ekspor CPO dan semua produk turunannya berjalan efektif, menurut dia, seharusnya produksi minyak goreng akan melonjak serta harganya turun.
Yusuf mengatakan, tanpa kerja sama lintas sektor yang kuat dan tindakan tegas, larangan ekspor CPO tidak efektif. Dia melihat minyak goreng curah tak kunjung murah karena pengusaha menurunkan kapasitas produksi dan mereka diam-diam melempar produk mereka ke pasar ekspor. “Demi mendapat harga jual yang tinggi,” kata Yusuf.
CAESAR AKBAR | FAIZ ZAKI | FAJAR PEBRIANTO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo