Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Alokasikan Rp 233 Miliar, Pemerintah Bakal Lanjut Beri Bantuan Rp 8 Juta untuk Petani Gagal Panen

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran bantuan sebesar Rp 8 juta per hektare kepada petani yang mengalami gagal panen (puso).

19 Februari 2024 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran bantuan sebesar Rp 8 juta per hektare kepada petani yang mengalami gagal panen (puso). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyebut, pemerintah telah menyiapkan Rp 233 miliar untuk bantuan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhadjir menyebut, bantuan kembali disalurkan kepada para petani terdampak sebelum Desember 2024. Kebijakan ini dibuat agar petani dapat kembali untuk memproduksi pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB pada 2023 telah memberikan penggantian biaya produksi gagal penen akibat banjir melalui Dana Siap Pakai senilai Rp 8 juta per hektare kepada setiap petani.

Menurut catatan BNPB, pada 2023, bencana banjir telah mengakibatkan gagal panen (puso) di 136 kabupaten atau kota di 20 Provinsi dengan luas total 54.690 hektare. Namun, hingga Januari 2023, pemerintah hanya mampu menyalurkan bantuan untuk mendukung 2.532 hektare lahan petani dengan rincian 493 hektare disalurkan pada 13 Desember 2023, dan 2.038 hektare pada 23 Januari 2024. 

"Karena kemarin bantuan itu belum selesai kepada para petani dengan ini memutuskan bahwa bantuan tersebut akan dilanjutkan kepada mereka yang terdampak gagal panen pada 2023," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK pada Senin, 19 Februari 2024. 

Bantuan tersebut, kata Muhadjir, nantinya akan diberikan berdasarkan rekomendasi Menteri Pertanian selaku pemegang data dan informasi wilayah mana saja yang terdampak banjir besar sehingga petani mendapat bantuan secara tepat sasaran.

"Semua bantuan diberikan atas rekomendasi dari bapak Menteri pertanian. Dan nantinya juga bantuan pemerintah diberikan bukan hanya untuk banjir melainkan juga karena kekeringan dan hama," ujar Muhadjir.

Muhadjir menyebut, penyaluran bantuan ini akan dibayarkan melalui PT Jasindo. Namun, bagi petani yang telah mempunyai asuransi maka akan dibayarkan oleh PT. Jasindo dan kekurangannya akan diberikan oleh BNPB.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan akan memperluas cakupan kriteria lahan yang bisa mendapatkan bantuan. Pada 2023, lahan yang mendapatkan bantuan hanya yang terdampak banjir. "Tidak hanya sebatas pada usaha karena banjir tapi juga karena kekeringan," ujar Muhadjir. 

Muhadjir juga mengatakan, pemerintah mendapatkan usulan untuk memperbesar jumlah bantuan yang diberikan kepada petani yaitu sebesar Rp 10 juta per hektare. Namun, Muhadjir memastikan usuan itu akan dibahas kemudian. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus