Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

AMSI: Serangan Digital Kepada Perusahaan Media Juga Tergolong Kekerasan Pers

Tak hanya kekerasan terhadap jurnalis, menurut AMSI serangan digital pada perusahaan media juga ganggu kebebasan pers

21 Februari 2025 | 16.00 WIB

Ilustrasi serangan Distributed Denial of Service atau DDoS. Dok.Cloudflare
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi serangan Distributed Denial of Service atau DDoS. Dok.Cloudflare

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan Distributed Denial of Service atau DDoS pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen. Operasional perusahaan media bisa terganggu imbas tak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya perluasan definisi terhadap kekerasan pers. Kekerasan media, kata dia, mestinya tak lagi hanya menyangkut jurnalis. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” ujarnya lewat pernyataan resmi dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Serangan DDoS disebut amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka. 

Riset kualitatif AMSI menemukan serangan DDoS kerap menimpa media daring yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya. Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com. 

AMSI menemukan salah satu serangan digital paling berat dialami Narasi.tv pada September 2022. Ketika itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS. Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal. 

Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan “diam atau mati”. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak.  Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa diakses selama tujuh hari. Pada September 2023, Tempo pun mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. 

Serangan digital ini disebut memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal. Dampak tak berhenti di biaya operasional untuk pembayaran infrastruktur server yang lebih besar, namun juga mempengaruhi kebijakan editorial di redaksi yang akhirnya terpaksa menurunkan konten lain agar serangan tak meluas

AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media. “Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggungjawab,” kata Wahyu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus