Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Presiden Prabowo memerintahkan Otorita IKN menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menambah anggaran Rp 8,1 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum mengatakan anggaran IKN terhenti karena kebijakan pemangkasan anggaran kementerian.
Penambahan anggaran IKN di tengah pemangkasan menunjukkan inkonsistensi kebijakan fiskal pemerintah.
DI tengah ribut-ribut dan kisruh pemangkasan anggaran kementerian akibat dana cekak dan kebutuhan program makan bergizi gratis, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara akan bertambah. Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu menyatakan anggaran IKN bertambah Rp 8,1 triliun.
Pada Desember 2024, Basuki meminta tambahan anggaran Rp 8,1 triliun untuk pembangunan ibu kota baru pada 2025. Kemudian diadakan rapat terbatas (ratas) mengenai perkembangan IKN pada Selasa, 21 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Lalu diadakan ratas lanjutan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025. Setelah rapat, Basuki menyatakan Prabowo telah menyetujui permintaan penambahan anggaran untuk IKN yang ia ajukan. “Kami diminta berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden,” ujar Basuki selepas rapat.
Adapun anggaran OIKN sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2025 sebesar Rp 6,39 triliun. Dengan penambahan sebesar Rp 8,1 triliun, artinya total anggaran IKN 2025 sebesar Rp 14,4 triliun. Basuki berujar tambahan anggaran akan digunakan untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lain di IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, yang ikut dalam rapat tersebut, memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut. Namun ada sejumlah penyesuaian mengingat keterbatasan anggaran karena adanya program prioritas lain, seperti program makan bergizi gratis. “Kami harus melakukan prioritas ulang, paling tidak melakukan penyesuaian-penyesuaian agar yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional lima tahun ke depan, terutama pada awal-awal pemerintahan Presiden Prabowo ini, bisa kami dukung dengan baik,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penambahan anggaran IKN menjadi sorotan lantaran Kabinet Merah Putih sedang berproses memangkas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah aturan itu terbit pada 22 Januari 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian dan lembaga memangkas anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Basuki berdalih anggaran pembangunan IKN tidak ikut dipotong karena Presiden telah menyetujui tambahan anggaran IKN sebelum aturan itu terbit. “Kalau tentang anggaran tadi, kami sampaikan kepada beliau (Prabowo), kebetulan ada Bapak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), dijawab agar itu segera disesuaikan karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 dibuat sebelum ratas kemarin," ujar Basuki.
Adapun Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN tahun ini belum ada karena masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dewan Perwakilan Rakyat pun belum menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 karena proses efisiensi masih berlangsung. “Kan anggaran kami diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," ujar Dody saat ditemui setelah rapat bersama Komisi V DPR, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Komisi V DPR justru baru menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun demi melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran infrastruktur pun dipotong lebih dari 75 persen menjadi Rp 22,3 triliun. Karena itu, Dody menyatakan kementeriannya belum bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur.
Pemangkasan anggaran tidak hanya berimbas pada pembangunan IKN. Politikus Partai Demokrat itu membeberkan, pemotongan anggaran membuat sejumlah proyek Kementerian Pekerjaan Umum batal dilaksanakan pada tahun ini. Di antaranya, pembangunan 14 bendungan, preservasi rutin jalan dan jembatan, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas), serta pembangunan 9.300 unit sekolah dan 2.034 unit madrasah.
Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan UmumMenteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemangkasan anggaran Rp 81,38 triliun di kementeriannya berdampak pada proyek-proyek infrastruktur. Pasalnya, hal tersebut berimbas pada pemotongan anggaran di setiap Direktorat Jenderal Kementerian PU. Dody memaparkan proyek-proyek di tiap Direktorat Jenderal yang batal dibangun akibat efisiensi anggaran ini.
Bina Marga: Rp 24,83 triliun
Prasarana Strategis: Rp20,69 triliun
Cipta Karya: Rp 7,75 triliun
Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lain: Rp 0,39 triliun
|
Sejumlah ekonom menilai penambahan anggaran pembangunan IKN menimbulkan tanda tanya besar ihwal prioritas kebijakan fiskal pemerintah. Ekonom dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berpandangan pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan fiskal yang fleksibel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Terlebih saat ini banyak sektor yang masih membutuhkan pendanaan, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pembangunan infrastruktur dasar di daerah lain juga masih banyak yang lebih mendesak, tapi alokasi anggarannya justru dipotong. Menurut Achmad, penambahan anggaran untuk pembangunan IKN juga berisiko menimbulkan persepsi bahwa pemerintah lebih mementingkan proyek mercusuar ketimbang perbaikan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
“Menambah anggaran untuk proyek IKN yang masih belum menunjukkan kepastian realisasi investasi dari sektor swasta bisa dianggap kurang bijak,” tutur Achmad kepada Tempo, Kamis, 6 Februari 2025. Jika pemerintah memang ingin terus membangun IKN, ia berpendapat seharusnya dana tambahan ini tidak berasal dari APBN, melainkan dari investasi swasta atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah yang memang ditargetkan sejak awal.
Walakin, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha serta pendanaan dari BUMN/BUMD belum terealisasi secara signifikan. Pada 2024, investasi untuk pembangunan IKN ditargetkan Rp 100 triliun, tapi nilai yang terealisasi saat itu baru Rp 58 triliun. Tahun ini, OIKN kembali menargetkan investasi senilai Rp 100 triliun.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 11 November 2024. ANTARA/M. Risyal Hidayat
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, juga berpendapat penambahan anggaran IKN menunjukkan ketidakkonsistenan kebijakan anggaran, terutama dalam konteks efisiensi belanja negara. Perintah Prabowo kepada Otorita IKN untuk bersurat ke Menteri Keuangan ihwal penambahan anggaran dinilai mencerminkan kurangnya koordinasi antar-kementerian dan lembaga.
Bagaimanapun, kata Awalil, kepastian penambahan anggaran masih menunggu keputusan alokasi baru setelah pemangkasan. Setelah kementerian dan lembaga mengajukan perubahan anggaran, Menteri Keuangan meninjau serta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Dengan demikian, keputusan akhir semestinya diambil setelah diperiksa oleh Menteri Keuangan dan dikomunikasikan dengan Presiden.
Namun Awalil menilai penambahan anggaran IKN sebesar Rp 8,1 triliun tidak terlampau besar jika dilihat dari volume belanja yang sebesar Rp 3.621 triliun dan rencana defisit yang sebesar Rp 616 triliun. “Namun tetap saja tampak tidak tepat dalam kondisi defisit APBN 2025 yang terancam melebar karena target pendapatan sulit dicapai,” ujarnya. Jika penghematan belanja hanya dialokasikan ulang ke program lain, seperti makan bergizi gratis, masalah defisit APBN pun tetap ada. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo