Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan tambahan anggaran pembangunan IKN sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.

22 Maret 2023 | 17.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan tambahan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isa menyebutkan tambahan anggaran itu akan digunakan dalam persiapan pengembangan lahan bagi investor di IKN. "Angka ini merupakan tambahan baru karena Pak Presiden meminta tanah untuk investor dipersiapkan," ucapnya di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walau begitu, Isa menyatakan angka itu belum difinalkan karena masih ada kemungkinan kenaikan jumlah tambahan anggaran.

Adapun sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah menyebutkan alokasi anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) mencapai Rp 23,6 triliun pada 2023. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, pada pertengahan Agustus 2022 lalu.

Saat itu, Suharso menyebutkan pagu alokasi anggaran IKN pada tahun 2023 dimasukkan ke dalam sejumlah kementerian dan lembaga. "Antara lain Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri, dan Kementerian Investasi," tuturnya.

Dari total anggaran IKN sebesar Rp 23,6 triliun yang ditentukan tahun lalu itu, menurut Suharso, alokasi anggaran terbesar berada dalam pagu anggaran Kementerian PUPR, yakni sebesar Rp 20,8 triliun. Dana itu digunakan untuk membangun sarana dan prasarana dasar seperti istana dan kompleks perkantoran.

Soal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan pembangunan IKN pada tahun 2023 bakal berfokus untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Nilai anggaran sebesar Rp 20,8 triliun untuk membangun KIPP itu berasal dari APBN, termasuk untuk membangun sarana dan prasarana air baku, air minum, sanitasi, serta drainase.

Selanjutnya: "Mudah-mudahan pada 2024 KIPP..."

"Mudah-mudahan pada 2024 KIPP tahap pertama ini bisa selesai," ujar Basuki kala itu.

Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mendorong pembentukan konsorsium atau perusahaan patungan oleh BUMN-BUMN Karya agar bisa mempercepat pembangunan IKN Nusantara.

PT Hutama Karya (Persero) bersama lima BUMN Karya sebelumnya mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui perusahaan patungan PT Karya Logistik Nusantara (PT KLN). Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo berharap PT KLN bisa menyelenggarakan proyek pembangunan IKN dengan memberikan jaminan pasokan dan mutu produk material konstruksi.

Perusahaan patungan ini dibentuk untuk mendukung pembangunan IKN dalam menyediakan bahan dasar konstruksi, serta fokus pada bidang bisnis beton pracetak dan perdagangan material konstruksi. Hutama bersama lima BUMN Karya lainnya bekerjasama mendirikan perusahaan patungan yaitu PT Karya Logistik Nusantara (PT KLN) pada 10 Februari 2023 lalu.

Pembangunan IKN juga dilakukan bersama BUMN Karya yang fokus pada bidang konstruksi antara lain PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero), perusahaan patungan PT KLN telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU- 0011167.AH.01.01 tahun 2023.

ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

RR Ariyani

RR Ariyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus