Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Anggaran Kementan Dipotong Rp 6,33 Triliun, Ini Detail Penyesuaian Alokasinya

Kementerian Pertanian diharuskan melakukan penghematan belanja APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,33 triliun.

8 Februari 2021 | 15.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian diharuskan melakukan penghematan belanja APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,33 triliun. Hal itu sesuai surat Menteri Keuangan No. S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.

"Pada awalnya dari pagu Rp 21,84 triliun, total berubah menjadi Rp 15,51 triliun," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 8 Januari 2021.

Untuk itu, Kementerian Pertanian telah melakukan penyesuaian anggaran dan telah dilaporkan pula melalui Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat.

Rincian anggaran akhir per Eselon I, yaitu Sekretariat Jenderal Rp 1,66 Triliun, Inspektorat Jenderal Rp 100 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 3,23 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp 775 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1,00 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,38 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 3,54 triliun.

Badan Litbang Pertanian Rp 1,23 Triliun, Badan PPSDMP Rp 1,09 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp 553 Miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp 958 miliar.

Selanjutnya komposisi akhir anggaran Kementerian Pertanian per program TA. 2021, yaitu Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas menjadi Rp 8 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp 1,32 triliun,  Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp 788,11 miliar, Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebesar Rp 309,56 miliar, dan Program Dukungan Manajemen menjadi Rp. 5,09 triliun.

Selain menyampaikan anggaran, Kementan menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah 2021 yang terdiri dari lima program sebagai kelanjutan pembangunan pertanian tahun sebelumnya. Lima program itu meliputi Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Program Dukungan Manajemen.

Baca Juga: Indef Soroti Implementasi dan Efektivitas Anggaran Pemulihan Ekonomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus