Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggaran Kementerian Pariwisata Batal Naik

Anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2025 tetap sebesar Rp 1,7 triliun.

12 September 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat ditemui wartawan di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Komisi X DPR RI pada Rabu, 11 September 2024 memutuskan pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2025 tetap sebesar Rp 1,7 triliun. Menparekraf Sandiaga Uno mengaku hal itu tidak menjadi soal meskipun ia sempat berharap ada kenaikan anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Percayalah bapak ibu sekalian, setiap sen yang akan diberikan kepada kami, walaupun tidak ada peningkatan, akan kami gunakan untuk kemajuan Parekraf menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Sandiaga dalam Raker di Gedung DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandiaga mengungkapkan tetap bersyukur. Terutama jika menilik beberapa kementerian lain yang anggarannya tidak sebesar Kemenparekraf.

“Kami tetap optimis walaupun anggaran tidak naik sudah diputus, tapi semangat maju terus,” kata politisi PPP tersebut.

Sementara itu, anggota komisi X DPR RI fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan penentuan anggaran ini telah melalui proses panjang. Ia berharap alokasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mencapai target kementerian dan target prioritas nasional.

Pada rapat bersama komisi X 7 September lalu, Sandiaga sempat menyampaikan permintaannya agar alokasi anggaran Kemenparekraf bisa naik menjadi Rp 3,05 triliun pada tahun anggaran 2025 mendatang. Baginya, banyak program yang perlu kucuran uang lebih.

“Terutama program-program seperti desa wisata, sdm yang juga mengangkat apresiasi para pelaku seni dan kerajinan di masing-masing daerah,” katanya Sandi pada 7 September lalu.

Permintaan itu, menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sempat dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Namun, ternyata raker hari ini memutuskan bahwa tidak ada penambahan dana bagi kementerian yang berkantor di Jalan Merdeka Barat tersebut.

Bagus Pribadi berkontribusi pada artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus