Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Anggota Komisi VI: Merah Putih Harus Berkibar, Garuda Indonesia Harus Terbang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra diharapkan berani mengambil langkah yang tepat untuk menyehatkan kembali perusahaan.

21 Juni 2021 | 20.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir semua anggota Komisi VI memberikan dukungan agar maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. kembali sehat. Anggota komisi VI Fraksi PAN Nasril Bahar berharap Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra berani mengambil langkah yang tepat untuk menyehatkan kembali Garuda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Meminta keberanian pak Dirut untuk mengibarkan merah putih. Tidak ada opsi lain, merah putih harus berkibar, Garuda harus terbang," kata Nasril dalam rapat kerja dengan Garuda, Senin, 21 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mendukung manajemen Garuda menyelesaikan persoalan demi persoalan yang terjadi di masa lalu.

Sedangkan anggota komisi VI fraksi Nasdem Nyat Kadir mengatakan tidak rela jika Garuda bangkrut."Seluruh rakyat tidak rela kalau sampai ini pembangrutan. Saya kira pejabat Garuda juga tidak rela dibangkrutkan. Karena garuda ini adalah bagian dari sejarah NKRI," ujar Kadir.

Anggota komisi VI Demokrat Herman Khaeron juga mendukung tetap bahwa Garuda tetap ada. Dia mengatakan apapun aksi korporasi yang bisa menjadikan tetap dipertahankan Garuda.

"Saya pribadi akan mendukung sepenuhnya, saya tidak menyalahkan situasi masa lalu, kemarin, atau saat ini. Yang pasti garuda sedang bermasalah dan rasanya secara politik kami harus mendukung," kata Herman.

Sehingga secara teknis, dia mempersilakan direksi Garuda mencari jalan keluar."Kami percaya pada direksi dan sampaikan upaya-upaya yang agak out of the box. Sehingga tidak terkungkung pada usaha-usaha yang memang sekarang dipastikan rugi," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyiapkan empat opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk. yang tengah terlilit utang hingga Rp 70 triliun. Opsi-opsi itu mengacu pada studi banding yang dilakukan pemerintah dengan negara-negara lain.

Berdasarkan paparan Kementerian BUMN yang telah disampaikan kepada Dewan Direksi Garuda Indonesia, salah satu opsi itu memungkinkan perusahaan melakukan restrukturisasi dengan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

Maskapai anyar tersebut diproyeksikan bakal mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi penerbangan nasional di pasar lokal. Cara yang sama pernah dilakukan Belgia untuk Sabena Airlines dan Swiss untuk Swiss Air.

Opsi selain membuat maskapai baru, yaitu Kementerian BUMN akan memberikan dukungan penuh kepada perusahaan pelat merah. Kementerian bakal terus mendukung Gadura melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.

Langkah berikutnya, Kementerian BUMN akan menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi perusahaan itu. Cara ini menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban, misalnya utang, sewa, kontrak kerja.

Sedangkan langkah keempat atau terakhir ialah likuidasi Garuda. Sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan dan meningkatkan layanan udara, misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus